INFOKALBAR.COM, Sanggau – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ramadiyagus, SH., M.H., memimpin tim auditor dalam kegiatan inspeksi umum yang komprehensif di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (13/8/24) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memperbaiki temuan dari inspeksi sebelumnya serta mempersiapkan Kejaksaan Negeri Sanggau menghadapi inspeksi dari Pengawasan Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan pada 22 Agsutus 2024.
Tim pengawasan melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional di Kejaksaan Negeri Sanggau.
Inspeksi ini mencakup evaluasi administrasi, prosedur internal, serta kepatuhan terhadap standar etika dan profesionalisme. Ramadiyagus menekankan bahwa inspeksi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan transparansi dan efisiensi di semua level kejaksaan.
“Inspeksi ini bertujuan untuk mendalami dan memperbaiki temuan dari inspeksi sebelumnya serta memberikan asistensi yang diperlukan untuk mempersiapkan Kejaksaan Negeri Sanggau menjelang inspeksi oleh Pengawasan Kejaksaan Agung,” ujar Ramadiyagus.
Usai inspeksi, diadakan briefing yang dihadiri oleh seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau. Dalam briefing tersebut, Ramadiyagus memberikan arahan tegas mengenai etika dan profesionalisme.
“Saya mengingatkan agar seluruh pegawai menghindari tindakan yang dapat merugikan citra instansi, seperti flexing di media sosial. Penting untuk konsisten dalam bekerja, tertib administrasi, dan mematuhi standar profesionalisme,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur dan bekerja dengan transparan.
“Kita harus mengedepankan hati nurani dalam setiap keputusan dan tindakan, serta berkomitmen pada perintah pimpinan. Kejaksaan Negeri Sanggau diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas kinerjanya dengan lebih baik,” tambahnya.
Dengan inspeksi ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Sanggau dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan secara signifikan, memenuhi standar yang diharapkan oleh masyarakat dan instansi terkait. (Tasya)