Kasi Propam Polres Sekadau Tekankan Pentingnya Netralitas Polri dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024

INFOKALBAR.COM, Sekadau – IPTU Guritno Prahoro, Kasi Propam Polres Sekadau, menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral selama Operasi Mantap Praja Kapuas 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak. Penegasan ini disampaikan saat apel pagi di Mapolres Sekadau pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dalam arahannya, IPTU Guritno mengingatkan bahwa Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28 ayat (1), mewajibkan setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Netralitas Polri adalah prinsip yang harus dipegang teguh dalam setiap tahapan Pilkada. Ini bukan hanya tuntutan hukum tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anggota Polri,” tegas IPTU Guritno.

Ia menambahkan bahwa menjaga netralitas adalah kunci untuk memelihara kepercayaan publik terhadap Polri. Selama pengamanan Pilkada, setiap tindakan dan keputusan personel Polri harus didasari oleh integritas dan profesionalisme, tanpa memihak pihak manapun.

“Keberhasilan Pilkada Serentak sangat bergantung pada kinerja kita sebagai pelindung masyarakat. Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kehormatan institusi Polri,” tambahnya.

Dengan penekanan dari Kasi Propam Polres Sekadau ini, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2024 dengan profesional dan tetap netral, memastikan proses demokrasi di Kabupaten Sekadau berlangsung aman, tertib, dan sukses. (*)