Polres Sekadau Tegaskan Kepatuhan pada Hukum dalam Penanganan Kasus Narkoba

SEKADAU – Polres Sekadau menyampaikan klarifikasi terkait berita terbaru yang beredar di media online tentang penegakan hukum dan peredaran narkoba di Kabupaten Sekadau. Informasi tersebut dinilai tidak benar dan menyesatkan.

Berita yang menyebutkan Kabupaten Sekadau sebagai “Surganya Pemakai Narkoba” dan menuduh aparat penegak hukum menerima imbalan untuk membebaskan pelaku adalah tuduhan serius yang tidak berdasar. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik Kabupaten Sekadau, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menegaskan komitmen Polres Sekadau dalam memerangi peredaran narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau Bersinar (Bersih Narkoba). “Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan secara tegas dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Agus pada Minggu (15/9/2024).

Ia menambahkan bahwa setiap kasus narkoba yang ditangani telah diproses dan diajukan ke persidangan sesuai dengan aturan hukum. Transparansi pengungkapan kasus merupakan prioritas utama.

AKP Agus juga menegaskan bahwa narasi berita yang mengklaim bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Sekadau melindungi pelaku atau terlibat dalam praktik pembebasan dengan imbalan adalah tidak benar.

Sejak Januari hingga September 2024, Satresnarkoba Polres Sekadau telah mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan melalui press release dan konferensi pers.

“Pengawasan internal oleh Sipropam juga terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai dengan hukum dan kode etik kepolisian,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Satresnarkoba juga rutin melaksanakan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi di sekolah-sekolah dalam rangka kampanye anti-narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau serta mendukung upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” pungkas AKP Agus. (*)