Pengundian nomor urut dijadwalkan berlangsung besok, menyongsong pemilihan yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
SANGGAU, INFOKALBAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah Rapat Pleno Tertutup yang berlangsung hari ini, Minggu 22 September 2024.
Dengan ditetapkannya pasangan calon ini, proses pemilihan semakin memanas menjelang hari H. Publik pun diharapkan aktif mengikuti dan memberikan dukungan kepada calon yang dianggap paling layak memimpin Sanggau.
Ketiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat administrasi adalah:
1. Yohanes Ontot & Susana Herpena
2. John Hendri & Usman
3. Yansen Akun Effendy & Andreas Sisen
Ketua KPU Sanggau Iis Supianto mengatakan, ketiga pasangan ini akan bersaing dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Salinan keputusan penetapan pasangan calon ini akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Sanggau.
“Rencananya, pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024, pukul 19.00 WIB, di Gedung Balai Betomu Sanggau,” ungkap Iis. (Tasya)