Koordinasi Pengumpulan Data Regulasi Berperspektif HAM di Kabupaten Melawi

Melawi – Dalam upaya memastikan penyusunan peraturan daerah yang mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM), Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi dan pengumpulan data di Kabupaten Melawi dari 16 hingga 18 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta harmonisasi regulasi di tingkat daerah.

Tim, yang terdiri dari beberapa pejabat terkait, berhasil tiba di Melawi setelah melewati perjalanan sulit akibat banjir. Diskusi pada hari kedua berlangsung dengan hangat antara tim dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Melawi, yang dipimpin oleh Eka Chandra.

Koordinasi ini fokus pada sinkronisasi data, penguatan pemahaman antara pemerintah daerah dan Kanwil, serta koordinasi antarinstansi untuk penyesuaian regulasi. Salah satu hasil diskusi adalah identifikasi 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, termasuk Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Meskipun Raperda Penyandang Disabilitas mengalami kendala, pihak Kabag Hukum berharap adanya dukungan Kanwil untuk merevisi Perda yang ada agar sejalan dengan Undang-Undang yang berlaku. Tiga Raperda inisiatif diharapkan disahkan pada tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut, tim Kanwil berencana melakukan inventarisasi masalah regulasi pada akhir Oktober atau awal November 2024. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk mendorong regulasi daerah yang responsif dan berperspektif HAM, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan inklusif. (*)