Polres Sekadau tengah menyelidiki kasus pencurian sapi yang terjadi di dua desa di Kabupaten Sekadau. Kejadian ini melibatkan pemotongan sapi di lokasi kejadian, dan polisi menduga pelaku mencuri daging sapi untuk dijual. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
SEKADAU, Infokalbar.com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau sedang mendalami kasus dugaan pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sekadau.
Kejadian serupa ditemukan di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, dan Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian mengungkapkan adanya potongan tubuh sapi, termasuk kepala dan organ dalam yang diduga kuat merupakan hasil pemotongan langsung di lokasi kejadian. Polisi menduga pelaku melakukan aksi pencurian di tengah area perkebunan sawit dan membawa kabur bagian daging sapi untuk dijual atau dikonsumsi.
Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kedua kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas kami dari Satreskrim terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pencurian. Dugaan awal adalah sapi dipotong langsung di tempat kejadian dan hanya menyisakan kepala serta organ dalam,” kata AKP Agus, Rabu 16 April 2025 dalam siaran persnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya peternak, untuk lebih waspada dalam menjaga hewan ternak mereka terutama yang digembalakan atau dibiarkan di area terbuka seperti kebun dan ladang.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau perkebunan. Kerja sama dari warga sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tambahnya.