Satresnarkoba Polres Sanggau tangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Raya Sosok-Tayan. Penangkapan dilakukan setelah laporan dari masyarakat.
SANGGAU, Infokalbar.com – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau kembali digagalkan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan siaran pers resmi Polres Sanggau yang diterima Rabu (16/4/2025), seorang pria berinisial AR (27), warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, berhasil dibekuk saat hendak melakukan transaksi sabu di pinggir Jalan Raya Sosok-Tayan.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar terminal bus di jalur tersebut. Mendapati laporan itu, petugas Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah melakukan pemantauan secara intensif, pada Selasa malam (15/4) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
Penangkapan dilakukan secara terbuka di kawasan Desa Sosok dan disaksikan oleh sejumlah warga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Paket tersebut ditemukan di saku celana panjang abu-abu yang dikenakan pelaku.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel iPhone 13 warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas jual beli narkoba.
Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Plt. Kasat Resnarkoba Iptu Suhariyanto, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.
“Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas Iptu Suhariyanto.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau, dan terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. (Tasya)