Linglungnya Pejabat, Riuhnya Dana Umat Rp22 Miliar: Sekda Kalbar dr. H. Harisson M.Kes Terseret Dalam Pusaran Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

Sekretaris Daerah dr. H. Harisson, M.Kes terseret dalam pusaran Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Rp22 miliar.
Sekretaris Daerah dr. H. Harisson, M.Kes terseret dalam pusaran Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Rp22 miliar.

KOTA PONTIANAK, Infokalbar.com – Di sebuah negeri bernama Kalimantan Barat, yang konon subur makmur dengan aneka tambang dan perkebunan, terkuaklah sebuah drama yang membuat para pujangga geleng-geleng kepala.

Bukan karena keindahannya, melainkan karena keabsurdannya. Tokoh utama kita, seorang pria yang dulunya gagah berani, bergelar Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes, mendadak diselimuti kabut tebal kebingungan.

dr. H. Harisson, M.Kes terseret dalam pusaran “Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin” yang wangi-wanginya sudah tercium sampai ke sudut-sudut warung kopi terpencil.

Ajaibnya, di tengah tudingan miring yang menguar, sang pria ini justru memilih untuk mangkir.

Ah, betapa indahnya drama ini, seolah sengaja dipersiapkan untuk para pecinta misteri yang tak kunjung terpecahkan.

Panggung Kejati Kalbar

Panggung utama drama ini tak lain adalah kantor Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Di sana, para ksatria pena dan palu, dengan ketelitian seorang detektif Sherlock Holmes yang baru saja bangun tidur, menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.

Bukan sembarang pemeriksaan, melainkan sebuah ritual sakral untuk menguak misteri dana hibah yang konon tak jelas rimbanya.

Bayangkan saja, tiga tokoh kunci, ibarat trilogi film epik yang dinanti-nanti, akan bergiliran bersaksi.

Pertama, ada Syarif Kamaruzaman, sang Ketua Yayasan Mujahidin yang entah mengapa, tiba-tiba harus berhadapan dengan meja hijau pada tanggal 24 Juni 2025.

Lalu, keesokan harinya, giliran sang Sekda Harisson, pria linglung yang namanya sudah saya sebutkan tadi, akan bersemuka dengan penyidik.

Dan sebagai penutup, di hari pamungkas trilogi ini, 26 Juni 2025, hadir pula sang eks alias bekas Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Oh, betapa dramatisnya jadwal ini, seolah sengaja disusun agar para penyidik tak bosan dengan wajah yang itu-itu saja.

Namun, di tengah kemegahan jadwal ini, munculah sebuah catatan kaki yang menggelitik.

Rupanya, sang bekas Gubernur Kalbar ini, sebelum jadwal agung tersebut, sudah pernah dipanggil.

Tapi, entah angin apa yang membisikinya, beliau memilih untuk… tidak hadir.

Alasan pun berseliweran, mulai dari rapat mendadak sampai “bad mood” mungkin?

Kejati Kalbar, yang sabar bak seorang guru TK menghadapi murid bandel, pun kembali mengirim surat panggilan.

Harapan mereka, sang bekas Gubernur Kalbar yang terhormat ini sudi kiranya untuk datang, sekadar berbagi cerita tentang dana hibah yang konon mencapai angka fantastis: Rp22 miliar.

Dari Pembangunan Gedung SMA Menjelma Kios Bisnis

Angka Rp22 miliar ini bukan sekadar angka di atas kertas, Saudara-saudari sekalian.

Dana ini, yang digelontorkan selama empat tahun anggaran (2019, 2020, 2021, dan 2023), awalnya diperuntukkan bagi Yayasan Mujahidin.

Namun, di sinilah letak keajaiban sekaligus kemalangan kisah ini. Penyelidikan awal menunjukkan, dana hibah yang seharusnya menjadi pupuk untuk pendidikan, malah diduga berbelok arah.

Bukannya membangun gedung SMA Mujahidin saja, dana itu konon “disulap” menjadi fasilitas bisnis seperti kios-kios pusat niaga.

Ya, Anda tidak salah dengar, kios-kios bisnis! Bukankah ini seperti kisah seorang dermawan yang berniat menyumbang perpustakaan.

Namun ujung-ujungnya malah dibangun minimarket di sampingnya? Sungguh, sebuah interpretasi yang sangat “kreatif” dari sebuah hibah.

Kejati Kalbar, yang tentu saja bukan orang kemarin sore dalam urusan begini, telah mengantongi hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar.

Tak hanya itu, sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan, seolah-olah mereka sedang merakit bom waktu yang tinggal menunggu detik penentuan.

Penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. Waktu yang mana, kita semua belum tahu.

Apakah waktu yang sama dengan waktu di mana para tokoh ini mendadak linglung?

Drama 27 Saksi dan Tiga Ahli: Sebuah Pentas Megah Pencarian Kebenaran

Hingga saat ini, panggung Kejati Kalbar sudah didatangi oleh setidaknya 27 orang saksi.

Bayangkan saja, 27 orang! Ini lebih banyak dari jumlah pemain di sebuah tim sepak bola, bahkan dengan cadangannya sekalipun.

Di antara mereka, terselip pula tiga orang saksi ahli. Para ahli ini, konon, adalah orang-orang dengan otak super yang mampu melihat apa yang tak terlihat oleh mata telanjang.

Bahkan, eks Sekda Kota Pontianak bernama Mulyadi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin, turut serta dalam pentas megah pencarian kebenaran ini.

Seolah-olah, setiap tokoh penting di Kalbar harus merasakan sensasi duduk di kursi panas ruang pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH dengan nada tegas yang sering kita dengar dalam film-film detektif.

Sebelumnya telah berjanji akan menuntaskan perkara-perkara korupsi yang selama ini menjadi “perhatian publik”.

Termasuk, tentu saja, kasus dana hibah Mujahidin ini. Dia bahkan menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Sebuah pernyataan yang begitu mulia, seolah-olah korupsi adalah hantu yang harus diusir jauh-jauh dari muka bumi Kalbar.

Namun, di sinilah letak ironi yang paling mendalam. Publik kini menanti dengan napas tertahan, akankah kasus ini benar-benar dituntaskan, atau kembali menemui jalan buntu?

Bukankah kita sudah terlalu sering disuguhi drama serupa, di mana kasus korupsi, yang awalnya begitu menggemparkan, akhirnya menguap begitu saja seperti embun pagi?

Pertanyaan ini menggantung di udara, seolah-olah menantang kita untuk tetap setia mengikuti kelanjutan drama ini, entah sampai kapan.

Apakah “linglung” ini hanya sandiwara belaka, atau memang ada kekuatan gaib yang membuat para pejabat mendadak lupa ingatan.

Itu saat berhadapan dengan panggilan hukum? Ataukah ini semua hanyalah bagian dari skenario besar untuk menguji kesabaran publik. (ARP)