123 PMI Dipulangkan Lewat Entikong, Imigrasi Minta Warga Waspada Calo Nakal

Ket Foto: Pemulangan 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di PLBN Entikong.

ENTIKONG, Infokalbar.com – Sebanyak 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 28 Agustus 2025. 

Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan yang sebelumnya menjalani hukuman di negeri jiran karena masuk tanpa dokumen resmi.

Pemulangan ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan dikawal langsung oleh petugas Imigrasi Tabedu, Malaysia. Begitu tiba di perbatasan Indonesia, mereka disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Barat Haryono Setiawan, yang turun langsung ke lapangan. Ia didampingi oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yang menjadi tuan rumah pemulangan ini.

Di hadapan para deportan Haryono berpesan agar kejadian serupa tak terulang. Ia minta semua pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, bekerja sama menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan tertib.

“Kita minta teman-teman yang dipulangkan ini nanti bisa cerita ke orang-orang di kampung halaman. Jangan gampang percaya sama rayuan penyalur tenaga kerja yang nggak jelas. Banyak yang janji manis, ujung-ujungnya malah nyusahin,” ujarnya.

Menurut dia, semua deportan ini masuk ke Malaysia tanpa paspor dan visa kerja. Mereka juga tidak melalui jalur resmi. Akibatnya, mereka tertangkap dan harus menjalani hukuman di Malaysia sebelum akhirnya dipulangkan.

“Kita semua belajar dari kasus ini. Jangan sampai kejadian kayak gini terus berulang. Kasihan keluarga di rumah yang menunggu,” tambahnya.

Haryono juga mengapresiasi peran Imigrasi Entikong yang sudah ikut mengawal proses pemulangan dari awal sampai selesai. (Tasya)