APBD Perubahan 2025 Kalbar Disahkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan

Ket Foto: Persetujuan itu disampaikan delapan fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan dihadiri langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kamis 4 September 2025.

Pontianak, Infokalbar.com – DPRD Provinsi Kalimantan Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis 4 September 2025.

Persetujuan itu disampaikan delapan fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan dihadiri langsung Gubernur Kalbar Ria Norsan. Fraksi-fraksi menekankan agar APBD Perubahan tetap berlandaskan prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan kondisi ekonomi global maupun nasional.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah menyetujui RAPBD Perubahan 2025 demi kelancaran program pembangunan,” ujar Ria Norsan usai rapat di Balairung Sari DPRD Kalbar.

Norsan menjelaskan, APBD Perubahan 2025 mengalami defisit akibat perubahan kebijakan. Salah satunya pembagian opsen pajak yang kini memberi porsi lebih besar untuk kabupaten/kota, serta adanya pemotongan transfer pusat ke daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau dulu provinsi mendapat 70 persen, kini hanya 30 persen, sisanya untuk kabupaten/kota. Selain itu ada juga efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Meski begitu, Pemprov Kalbar terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat. Salah satu inovasinya adalah GOKATAN, layanan pembayaran pajak di tingkat kecamatan.

“Dengan GOKATAN, masyarakat cukup membayar pajak di kecamatan, tidak perlu jauh ke Samsat,” tambahnya.

Ia menegaskan APBD Perubahan 2025 akan difokuskan untuk penyelesaian pekerjaan yang belum tuntas, terutama pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan sekolah di daerah pedalaman.

“Ini menjadi prioritas kita agar manfaat pembangunan bisa dirasakan lebih merata,” tandasnya.

Disahkannya APBD Perubahan 2025 menegaskan komitmen Pemprov Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus untuk mempercepat pembangunan, meski menghadapi tantangan defisit anggaran. (Tasya)