Gubernur Kalbar Ria Norsan Luruskan Dugaan Korupsi Jalan Rp40 M

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan

PONTIANAK, Infokalbar.com – Ria Norsan berdiri di pendopo gubernur, Jumat (26/9/2025), wajahnya tenang, senyum tipis sesekali muncul.

Di hadapan puluhan jurnalis, Gubernur Kalimantan Barat itu menepis isu korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam, Kabupaten Mempawah, yang disebut menelan kerugian negara Rp40 miliar.

“Tidak ada kerugian negara. Angka Rp40 miliar itu media yang buat,” tegasnya. Ia menilai pemberitaan yang beredar terkesan dibesar-besarkan demi merusak citranya.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak pernah merilis jumlah kerugian negara.

Hingga kini, laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP belum menyebutkan nilai kerugian.

“Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Tidak ada. Rilis KPK tidak ada,” ujarnya, menekankan bahwa angka yang ramai dibicarakan publik tidak memiliki dasar hukum.

Isu itu menjadi sensitif karena pada 2015, saat proyek tersebut berlangsung, Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah periode kedua (2014–2018). Namun, ia menolak anggapan terlibat.

“Kalau soal rekening, memang pernah diblokir pada 2018, tapi sudah lama dibuka kembali. Itu rekening BCA saya,” ungkapnya.

KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, Kamis (25/9/2025) rumah pribadi Ria Norsan di Pontianak, rumah dinas Bupati Mempawah, dan satu tempat lain yang berkaitan dengan proyek jalan tersebut. Tim sembilan orang dari KPK didampingi dua petugas Polda Kalbar hadir dalam penggeledahan itu.

Ia memastikan tak ada barang bukti yang disita. “Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ditemukan dokumen atau barang yang terkait,” ucapnya.

Isu koper hitam yang dibawa petugas pun ia luruskan. “Itu koper pakaian bekas yang mau saya sedekahkan, dan saat diperiksa ternyata kosong,” jelasnya.

Saat penggeledahan berlangsung, Norsan berada di kantor. Meski rumahnya diperiksa, ia menegaskan sikap kooperatif.

“Status saya masih saksi. Aparat bekerja profesional, dan saya menghormati proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ini bukan kali pertama Ria Norsan bersentuhan dengan penyelidikan kasus tersebut. Ia pernah dimintai keterangan pada 2018. Pemeriksaan kembali dilakukan setelah surat perintah penyidikan baru dikeluarkan pada April 2025.

Sebagai pejabat publik, ia menegaskan siap mengikuti seluruh prosedur hukum.
“Saya menghormati dan mendukung aparat penegak hukum agar semuanya berjalan sesuai prosedur,” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah masih berjalan. KPK belum merilis nilai kerugian negara, sementara Gubernur Ria Norsan menegaskan siap mendukung proses hukum. Sorotan publik kini menunggu hasil audit resmi yang akan menentukan arah kasus ini.

Di tengah pusaran opini dan spekulasi, Norsan memilih tetap tenang seperti senyum tipis yang ia tunjukkan di pendopo gubernur.

Sebuah sikap yang menandai keyakinannya pada hukum dan proses yang sedang berlangsung. (ARP)