Gubernur Ria Norsan Dukung Petani, Terima Tuntutan Mahasiswa di Hari Tani

Aksi damai mahasiswa SOLMADAPAR yang diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Hari Tani Nasional.
Aksi damai mahasiswa SOLMADAPAR yang diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Hari Tani Nasional.

PONTIANAK, Infokalbar.com – Suasana halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Hari Tani Nasional, Rabu (25/9/2025), diwarnai aksi damai yang berujung pada dialog konstruktif.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara langsung menerima dan berdialog dengan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR).

Aksi yang mengusung tema dukungan terhadap kesejahteraan petani ini berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah komitmen penting dari pemimpin provinsi itu.

Gubernur Ria Norsan didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar, Mujahidin Maruf, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah Gubernur Ria Norsan yang bersedia menemui perwakilan aksi secara langsung, bahkan duduk bersila untuk berdialog, menjadi simbol keterbukaan pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat, khususnya kaum muda.

Perwakilan mahasiswa yang hadir mewakili berbagai kampus dan jurusan di Kalbar, juga mengatasnamakan diri sebagai perpanjangan tangan Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Barat.

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah forum kritik dan evaluasi terhadap pelaksanaan reforma agraria serta kesejahteraan petani di daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional.

Dua Tuntutan Penting

Dalam dialog yang berlangsung hampir dua jam tersebut, perwakilan SOLMADAPAR menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam dua skala nasional dan daerah.
Tuntutan ini merupakan kristalisasi dari persoalan struktural yang dihadapi petani Kalimantan Barat.

Pertama, Tuntutan Skala Nasional.

Mahasiswa mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah-lutut menyeluruh, di antaranya:

  • Penyelesaian konflik agraria yang melibatkan anggota SPI.
  • Alih status Hutan Negara yang menjadi objek Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi objek Reforma Agraria (TORA).
  • Pencabutan hak atas Tanah Negara yang dikuasai perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pengembang untuk dijadikan objek TORA.
  • Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria untuk mengutamakan kedaulatan pangan.
  • Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
  • Revisi Undang-Undang Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi sebagai landasan hukum Reforma Agraria.
  • Pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Pencabutan UU Cipta Kerja yang dinilai memperparah ketimpangan agraria.

Kedua, Tuntutan Skala Daerah.

Di level lokal, tuntutan difokuskan pada peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat:

  • Melibatkan SPI dalam keanggotaan Gugus Tugas Reforma Agraria daerah.
  • Membuat program dan mengalokasikan anggaran khusus untuk Reforma Agraria dalam APBD.
  • Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Reforma Agraria.
  • Penghentian intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap petani di Kalbar.

Sikap dan Janji Sang Gubernur

Menanggapi deretan tuntutan tersebut, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian sangat besar.

Sebagai bukti, ia menyebut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Bengkayang pada awal Juni lalu untuk memanen jagung, yang hasilnya bahkan telah menjadi komoditas ekspor.

“Saya juga pernah mendampingi Wakil Menteri Pertanian RI dalam kegiatan Panen Raya di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Ini membuktikan komitmen nasional yang kuat. Untuk itu, kita harus mendukung program-program pemerintah yang telah berjalan,” ujar Gubernur Ria Norsan.

Yang paling signifikan, Gubernur Ria Norsan mengonfirmasi bahwa dirinya memang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat, dengan Kepala BPN Kalbar sebagai Ketua Harian.

Terkait tuntutan untuk melibatkan SPI dalam gugus tugas, Ria Norsan terbuka dengan kemungkinan tersebut.

“Tentunya keanggotaan gugus tugas akan kita evaluasi dan pertimbangkan kembali ke depannya agar lebih inklusif,” janjinya.

Dialog Lanjutan Diagendakan

Menyadari kompleksitas persoalan, Gubernur Ria Norsan tidak hanya berhenti pada pertemuan ini.

Ia mengajak para mahasiswa dan perwakilan SPI untuk mengadakan forum dialog khusus yang lebih teknis.

Tujuannya, untuk membahas lebih dalam setiap poin tuntutan dan kebijakan yang dinilai belum tersosialisasi dengan baik.

“Marilah kita adakan pertemuan lanjutan. Agar setiap masalah bisa kita bahas tuntas, dapat masukan yang berharga, dan pada akhirnya melahirkan kebijakan yang positif serta didukung semua pihak,” kata Gubernur Ria Norsan.

Ajakan ini disambut positif oleh perwakilan SOLMADAPAR. Mereka berharap komitmen yang diucapkan di Hari Tani ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi diikuti dengan tindakan nyata dan terukur.

Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat petani adalah kunci untuk mencapai kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Kalimantan Barat.

Melihat ke Depan

Pertemuan antara Gubernur Ria Norsan dan mahasiswa SOLMADAPAR ini menjadi contoh positif dari tata kelola pemerintahan yang responsif.

Di tengah maraknya konflik agraria di berbagai daerah, pendekatan dialogis seperti ini patut diapresiasi.

Kini, bola berada di pihak pemerintah untuk mewujudkan janji-janjinya. Evaluasi Gugus Tugas Reforma Agraria, pengalokasian anggaran, dan penyusunan Perda yang partisipatif akan menjadi indikator konkret keseriusan Pemprov Kalbar dalam membela hak-hak petani.

Hari Tani Nasional tahun ini tidak hanya diperingati dengan seremonial, tetapi diisi dengan langkah awal menuju perubahan yang diimpikan selama puluhan tahun. (M Tasya)