Polisi Patroli di Sungai Kapuas, Tak Temukan Aktivitas PETI di Lawang Kuari

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau memastikan tidak ditemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Kapuas. (Istimewa)

SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau memastikan tidak ditemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Kapuas. Kepastian itu diperoleh setelah tim melakukan patroli di sekitar objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin 6 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin memimpin langsung kegiatan patroli tersebut, didampingi KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura serta sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.

“Patroli ini merupakan langkah rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari aktivitas PETI. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di Suak Payung maupun di sekitar Lawang Kuari,” ujar IPTU Zainal.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI. Selain penindakan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem sungai,” tambahnya.

Polres Sekadau berkomitmen menjaga kelestarian Sungai Kapuas sebagai sumber kehidupan dan ikon wisata daerah dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.