Entikong, Infokalbar.com – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Entikong dan Sekayam, Kalimantan Barat, menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Rapat digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan unsur keamanan perbatasan. Fokus utamanya adalah memperkuat sinergi lintas instansi dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di kawasan perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, mengatakan wilayah Entikong dan Sekayam memiliki mobilitas tinggi karena menjadi pintu gerbang utama antara Indonesia dan Malaysia. “Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif dan responsif,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu aktual, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, tenaga kerja asing tanpa izin, hingga potensi penyelundupan manusia. Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan patroli gabungan serta pertukaran informasi intelijen antarinstansi.
Henry juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan. Menurutnya, masyarakat di sekitar perbatasan bisa menjadi mata dan telinga bagi aparat untuk mendeteksi keberadaan orang asing yang mencurigakan.
“Pelibatan masyarakat sangat penting. Kami terus mendorong agar ada komunikasi dua arah antara warga dan aparat agar laporan bisa cepat ditindaklanjuti,” katanya.
TIMPORA Entikong berharap koordinasi lintas instansi ini dapat memperkuat pengawasan orang asing secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan langkah preventif dan sinergi yang solid, pengawasan di wilayah perbatasan diharapkan bisa berjalan lebih efektif tanpa menghambat aktivitas masyarakat lintas batas.










