Sumatera Utara, Infokalbar.com – Kasus pengeroyokan seorang remaja di Kecamatan O’ou, Kabupaten Nias Selatan, mulai membuka banyak tanda tanya. Bukan hanya soal kekejaman para pelaku, tapi juga soal apa atau siapa yang membuat para terduga pelaku tampak begitu percaya diri hingga mengabaikan panggilan resmi dari aparat penegak hukum.
Awal Kasus: Serangan Terencana di Jalan Sepi
Insiden itu terjadi Rabu, 29 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan keluarga dan catatan awal penyelidikan, korban yang masih berseragam sekolah dibuntuti dan dihadang oleh enam orang pria di jalan raya Simandaolo, jalur yang dikenal sunyi pada sore hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pelaku sudah menunggu di lokasi. Begitu korban muncul, mereka langsung menghentikan kendaraan korban dan mengeroyoknya secara brutal hingga tak sadarkan diri. Temannya yang ikut berkendara berhasil kabur.
Temuan medis dari puskesmas menunjukkan luka memar di kepala, lebam wajah, dan trauma fisik lain. Namun yang paling berat adalah tekanan psikis yang masih dialami korban hingga kini.
Laporan Polisi Masuk, Tapi Tak Ada Respons dari Para Pelaku
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan pada 30 Oktober dengan nomor laporan STTLP/B/201/X/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMUT.
Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan pertama kepada para terduga pelaku untuk pemeriksaan pada 17 November 2025. Namun panggilan itu diabaikan seluruhnya. Tidak ada konfirmasi, tidak ada alasan, tidak satu pun hadir.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan:
Apa yang membuat para pelaku begitu yakin bisa menghindar dari panggilan polisi?
Advokat Soroti Kemungkinan “Bekingan”
Kuasa hukum keluarga korban, Gonesimo Halawa, SH, menyebut ketidakhadiran para pelaku bukan sekadar ketidakpatuhan biasa.
“Ini bukan tindakan spontan. Pengeroyokan ini terencana, dan ketidakhadiran mereka adalah bentuk arogansi. Mereka tidak menghargai hukum,” tegas Gones.
Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan yang berkembang di masyarakat.
“Ada isu bahwa para pelaku ini dibekingi seseorang yang berpangkat tinggi. Kalau itu benar, wajar mereka merasa aman untuk menyepelekan panggilan polisi,” lanjutnya.
Sampai saat ini, dugaan tersebut belum terbukti. Namun fakta bahwa enam terduga pelaku sama sekali tidak merespons panggilan resmi membuat isu itu sulit diabaikan.
Keluarga Merasa Diintimidasi oleh Ketidakjelasan
Di pihak keluarga, suasana penuh kecemasan masih terasa. Mereka mengaku kecewa sekaligus takut, terlebih setelah melihat kondisi korban yang hampir tidak dikenali setelah pengeroyokan.
Niusman Halawa, keluarga korban, menuturkan adik nya hampir mati. Dia hanya ingin keadilan berjalan. Jangan sampai pelaku merasa kebal hukum.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Dari penelusuran awal, setidaknya ada tiga poin yang masih menjadi tanda tanya besar:
- Mengapa seluruh pelaku kompak tidak memenuhi panggilan polisi?
Ini tidak lazim dalam kasus pidana umum. - Benarkah ada pihak berpengaruh yang melindungi mereka?
Isu ini berkembang di lapangan dan perlu klarifikasi resmi. - Apakah korban telah dibuntuti sebelum kejadian?
Fakta bahwa pelaku sudah menunggu di lokasi memunculkan dugaan rancangan yang lebih matang.
Harapan pada Penyidik
Terlepas dari berbagai spekulasi, keluarga korban tetap menyatakan kepercayaan pada Polres Nias Selatan untuk menuntaskan perkara ini.
Namun, keluarga korban dan kuasa hukum akan terus mengamati langkah-langkah penyidikan berikutnya, termasuk apakah panggilan kedua akan dilayangkan, dan apakah penyidik akan mengambil tindakan tegas jika para terduga pelaku kembali mangkir.
Kasus ini bukan sekadar soal pengeroyokan. Ini juga menjadi ujian sejauh mana hukum benar-benar mampu berdiri tanpa intervensi, dan apakah keadilan bisa menyentuh hingga desa-desa terpencil di Nias Selatan.
(Tasya)










