SANGGAU, Infokalbar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok, Polres Sanggau, menunjukkan gerak cepat responsif menanggapi pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Isu tersebut santer beredar di platform Facebook.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, S.H., M.A.P., langsung memimpin inspeksi mendadak ke areal konsesi PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kamis (09/04/2026) pukul 10.30 WIB. Tim gabungan turut melibatkan Kepala Desa Inggis Sunardi, S.E., Kadus Sejata Dede Syahrul, perwakilan PT. SPM Hapid, serta tokoh masyarakat setempat.
Penelusuran lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi klaim viral di dunia maya.
Narasi yang beredar menyebutkan PETI di lahan PT. SPM didanai WNA China serta dibekingi oknum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).
Hasil investigasi langsung di lokasi menunjukkan sudah tidak adanya kegiatan sebagai yang diberitakan sebelumnya .
AKP Ambril menegaskan, tidak ditemukan lagi adanya aktivitas tambang ilegal maupun keberadaan WNA di titik koordinat tersebut.
“Kami telusuri secara mendalam. Area PT. SPM steril. Tidak ada aktivitas PETI, . I tegas Kapolsek.
Perwakilan PT. SPM, Hapid, menuluruskan tuduhan kerja sama dengan APRI. Ia menyatakan perseroan telah menerbitkan surat sanggahan resmi.
“Isu pendanaan WNA itu tidak ada. Kami tidak pernah menjalin kolaborasi pengelolaan lahan dengan pihak mana pun,” ucapnya lugas.
Senada, Kades Inggis Sunardi menuturkan, selama ini tidak pernah mendengar kabar atau melihat gelagat mencurigakan terkait aktivitas WNA di wilayahnya.
Hartono, warga Dusun Sejata yang kebetulan menjaga mes di lokasi, pun menegaskan ketidaktahuannya soal isu tambang ilegal itu. Ia mengaku hanya diperintah menjaga aset properti.
Dengan hasil ini, Polsek Mukok memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap kondusif.
Publik pun diimbau untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap setiap informasi l di media sosial.










