Sanggau, Infokalbar.com – Ketegangan antara masyarakat adat Ketemenggungan Iban Sebaruk Tanah Kedih, Kecamatan Sekayam, dengan pihak PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) mulai menguat.
Masyarakat adat menyatakan akan melakukan aksi pemagaran terhadap area pabrik perusahaan dalam waktu dekat.
Rencana tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang dilayangkan kepada pimpinan PT MKS pada 4 April 2026.
Langkah ini diambil setelah tuntutan yang sebelumnya disampaikan pada 2 April 2026 belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan.
Bagi masyarakat adat, aksi pemagaran ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya menegaskan hak dan tuntutan yang dinilai belum direspons secara serius.
Adapun aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 April 2026, pukul 09.00 WIB, di lokasi area pabrik PT MKS.
Dalam surat yang ditandatangani Temenggung Iban Sebaruk Tanah Kedih, Tiotinus Sidung, bersama unsur adat lainnya, disebutkan bahwa pemberitahuan ini merupakan bentuk komunikasi terbuka kepada perusahaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Tidak hanya kepada perusahaan, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat di beberapa kecamatan sekitar.
Perwakilan masyarakat adat dalam keterangannya mengatakan, langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat adat ingin persoalan ini diketahui secara luas dan mendapat perhatian dari berbagai pihak terkait.
Hingga saat ini, pihak PT MKS belum memberikan tanggapan resmi atas rencana aksi tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi eskalasi di lapangan jika tidak segera ada penyelesaian. (Tasya)












