Prabowo Sebut Jurnalis ‘Londo Ireng’, PWI Jaya: Itu Cacat Sejarah

PWI DKI Jakarta mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo yang menyamakan jurnalis dan LSM kritis dengan istilah kolonial ‘londo ireng’.
PWI DKI Jakarta mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo yang menyamakan jurnalis dan LSM kritis dengan istilah kolonial ‘londo ireng’.

JAKARTA, Infokalbar.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta membidik tajam retorika Presiden Prabowo Subianto. Sebutan ‘londo ireng’ yang dilayangkan ke kelompok jurnalis, ekonom, pengamat, serta LSM dikupas sebagai distorsi sejarah.

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan frasa kolonial itu menyimpan makna pengkhianatan terhadap bangsa sendiri.

Secara leksikal historis, istilah ini melekat pada pribumi yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda.

Stigma hitam itu, menurut Kesit, amat keliru jika disematkan pada profesi yang justru turut membidani kemerdekaan republik ini.

Kesit merunut rekam jejak. Profesi wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa. Bapak bangsa macam Soekarno, Hatta, hingga Tan Malaka adalah pembentuk opini lewat tulisan.

Mereka menggunakan pena sebagai mesiu melawan kolonialisme. Melabeli jurnalis masa kini sebagai ‘londo ireng’ dinilai menghapus memori kolektif soal andil pers dalam mengisi kemerdekaan. Pernyataan Prabowo yang dilontarkan di JCC Senayan pada Kamis (23/7/2026), dinilai tak sekadar mencederai harga diri.

Lebih akut, kalimat itu dianggap sebagai inkubator bagi kriminalisasi fungsi kritik.

PWI Jaya mengurai dampak psikologis dari narasi tersebut. Dalam ekosistem demokrasi, jurnalis dan LSM merupakan katup pengaman.

Mereka menjalankan mekanisme checks and balances agar kebijakan publik tak melenceng dari amanat rakyat.

Ketika kritik dipelintir sebagai agenda asing, ruang sehat berpendapat terancam kolaps.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi. Pelabelan ‘londo ireng’ dipandang sebagai perangkat komunikasi publik yang rawan menciptakan legitimasi sosial bagi represi.

Kesit membeberkan paradoks dari pidato mantan Danjen Kopassus itu. Presiden menyebut Indonesia tak anti kritik.

Namun, pada paragraf berikutnya, ia mencecar sumber pendanaan LSM dan mempertanyakan bayaran pengamat.

Logika ini dianggap simplifikasi berbahaya. Tidak semua kontrol sosial bersumber dari skema konspiratif.

Banyak jurnalis bekerja dengan risiko tinggi demi membongkar borok kebijakan tanpa bayaran fantastis. Alih-alih mengapresiasi fungsi watchdog, retorika justru mengarah pada delegitimasi profesi.

Presiden Prabowo, dalam peringatan Harlah PKB ke-28, sebelumnya menganalogikan kelompok kritis seperti ‘londo ireng’ yang berganti kostum.

Ia menduga motif mengabdi pada kepentingan asing masih beroperasi lewat narasi kolapsnya Indonesia. Metafora suporter gila yang diteriakkan Prabowo menjadi antiklimaks.

PWI Jaya menilai, membandingkan kritik kebangsaan dengan suporter yang menjatuhkan mental pemain sendiri merupakan bentuk kemunduran nalar.

Di titik ini, pemerintah seharusnya menjadi pihak paling kokoh menampung dialektika.

Pernyataan “cari pekerjaan susah” yang dilontarkan Prabowo juga menuai perhatian serius.

Frasa itu dinilai mengabaikan fakta bahwa profesi jurnalis adalah pekerjaan mulia, bukan sekedar pelarian dari krisis lapangan kerja.

Saat ini, industri media justru sedang bertarung melawan gelombang pemutusan hubungan kerja massal.

Alih-alih melindungi, retorika negara terkesan menambah beban psikososial bagi pekerja pers yang tengah berjuang di garda depan informasi.

Solidaritas profesi pun membatu. PWI Jaya mengingatkan, tanpa pers bebas, demokrasi hanya tinggal puing administratif.