MANDOR, Infokalbar.com – Sebuah perhelatan bisnis berskala kolosal tengah digelar. Bukan di gedung pencakar langit, melainkan di atas hamparan pasir Dusun Delan, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Para pemainnya adalah ilmuwan asing, alat berat canggih, dan naskah legalitas yang seolah dilipat-lipat hingga maknanya kabur.
Inilah panggung megah berjudul: Sulap Kuarsa Jadi Emas, sebuah lakon industri yang apabila benar adanya, layak masuk nominasi penipuan paling rapi di republik ini.
Ihwal bermula manis pada 2023. Entitas bernama PT Adhi Karya datang mengaku memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Silika.
Statusnya legal, mentereng, dan penuh wibawa. Atas nama pembangunan, lahan warga 40 hektare diborong dengan harga fantastis, Rp25 juta per hektare.
Layaknya sebuah naskah investasi yang ditulis di atas kertas emas, masyarakat terbuai. Siapa sangka, dokumen keramat itu hanyalah tiket masuk untuk mengeksploitasi komoditas yang jauh lebih mahal dari sekadar batu pasir logam mulia emas dan tembaga.
Pemerintah bijak, tinggal menunggu babak ke berapa sandiwara ini akan dibongkar, atau justru dibiarkan menjadi masterclass absurd berjudul “How to Turn Sand into Gold 101”.
Menelaah sisi teknologi, operasi ini unik sekaligus mengkhawatirkan. Sebanyak tujuh belas kontainer dari Tiongkok-China itu merapat tanpa riuh.
Isinya bukan prosesor atau chipset mutakhir, melainkan mesin pengeruk emas raksasa. Bila menganalogikan kasus ini sebagai sebuah perangkat gawai, maka situs tambang ini adalah chipset ilegal yang berjalan tanpa sistem operasi legal.
Alat berat seperti Kobelco dan Kato menjadi prosesor fisik pengaduk tanah, namun ia miskin sensor legitimasi. Kamera pengawas nihil. Pelang nama perusahaan sebagai identitas merek pun sengaja disembunyikan.
Ironinya, di era digital yang serba terdata, operasi masif ini justru berjalan dalam diam.
Sebuah ironi teknologi kekinian yang berbalik arah kecanggihan mesin digunakan untuk melanggengkan kebisuan birokrasi dan pembiaran.
Ketiadaan papan proyek adalah simbol dari bug paling krusial dalam sistem tata kelola tambang negeri ini.
Ironi Figuran di Tanah Sendiri
Pertunjukan kolosal ini disutradarai oleh lima dewan bisnis dan dijalankan dua belas teknisi asing. Warga lokal, pemilik sah lanskap tersebut, hanya diberi jatah peran figuran dengan gaji dua juta rupiah sebulan.
Inilah degradasi paling menusuk nurani. Bak degradasi manusia menjadi sekadar onderdil murah dalam mesin kapitalisme global.
Saat ditanya, “Kita jangan bilang kerja emas. Bilang saja kerja batu dan pasir,” demikian bisikan manajemen, menciptakan narasi ganda yang sengaja mengelabui nalar publik. Logika dikondisikan untuk menerima kuarsa, sementara realitas meraup emas.
Pemerintah bijak, tinggal menunggu babak ke berapa sandiwara ini akan dibongkar, atau justru dibiarkan menjadi legenda sunyi di buku teks.
Panggung di Mandor adalah cermin retak tata kelola. Dari sudut pandang kritis, tanpa transparansi digital dan pengawasan terpadu, wilayah kaya sumber daya hanya akan menjadi panggung senyap bagi eksploitasi terselubung.
Sudah waktunya kamera pengawas dan validasi data geospasial menjadi kamera utama di setiap jengkal tanah tambang, menggantikan drama akal-akalan surat izin.
Mari bongkar tabir kasus ini lebih dalam. Bahwa transparansi adalah senjata melawan lakon-lakon tambang ilegal.












