MELIAU, Infokalbar.com – Kapolsek Meliau mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan menjaga situasi keamanan menjelang rencana aksi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Minggu (26/7/2026).
Melalui pesan yang disampaikan kepada para kepala desa terkait, Kapolsek Meliau menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebagai langkah preventif, rencana aksi yang sebelumnya akan dilakukan oleh masyarakat Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Buayan dialihkan menjadi kegiatan musyawarah atau dialog yang difasilitasi oleh Polsek Meliau.
Musyawarah tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 08.00 WIB di Kantor Desa Pampang Dua. Pertemuan itu akan melibatkan perwakilan Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, Desa Sungai Kembayau, dan Desa Kuala Buayan.
Dalam undangan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, Kapolsek Meliau juga meminta Kepala Desa Kuala Rosan dan Kepala Desa Sungai Kembayau hadir bersama perangkat desa, kepala wilayah (Kawil), tokoh masyarakat, temenggung, serta pengurus adat di wilayah masing-masing.
Polsek Meliau berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan musyawarah tersebut sehingga penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui dialog dan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Meliau tetap aman, damai, dan kondusif.
“Diharapkan dukungan dan partisipasi semua pihak agar situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Meliau tetap aman, damai dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan Kapolsek Meliau, Iptu Supar.












