MELAWI, Infokalbar.com – Warga Dusun Batu Ampar, Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi digegerkan dengan peristiwa tragis yang menewaskan seorang balita berusia tiga tahun, Sabtu (23/5/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diketahui bernama Zabir Ali Mubarak.
Balita tersebut diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan leher. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial KA (29), warga Desa Batu Ampar.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh nenek korban, Nurbaya, yang saat itu tidur bersama korban di dalam kamar. Saat terbangun, ia melihat cucunya sudah dalam kondisi bersimbah darah. Nurbaya kemudian memanggil ibu korban, Linda, untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Setelah peristiwa terjadi, terduga pelaku disebut keluar dari rumah sebelum akhirnya dibawa oleh seorang warga bernama Mohammad Yamin ke rumahnya. Korban kemudian dilarikan ke RSU Pratama Batu Buil.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami empat luka sayatan di bagian pipi kiri hingga leher.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Sementara itu, pihak Polres Melawi menyatakan saat ini masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut, termasuk mendalami motif dan kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Saat ini Polres Melawi sedang melaksanakan penyidikan mendalam berkenaan dengan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan, termasuk kejiwaannya. Perkembangan akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” demikian keterangan Humas Polres Melawi.
IPTU Yoga, Kasat Reskrim Polres melawi ketika di konfirmasi infokalbar mengatakan, jika perkara ini sedang di tangani Satreskrim Polres Melawi.
“Sudah ditangani Satreskrim Polres Melawi pak, nanti untuk perkembangan lanjutnya akan disampaikan oleh Humas Polres Melawi,” ujarnya melalui pesan singkat WhatssApp, Minggu sore 24 Mei 2026. (Jumain)
Catatan: Nama korban direvisi sebelumnya disebutkan Zakir dan di ubah menjadi Zabir










