Polsek Meliau Lakukan Himbauan Larangan PETI, Sejumlah Mesin Dompeng Ditemukan di Tiga Desa

Ket Foto: Istimewa

SANGGAU, Infokalbar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (6/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau IPTU Supar, yang turut dihadiri personel kepolisian. Dalam apel tersebut, Kapolsek menyampaikan sasaran kegiatan serta cara bertindak di lapangan.

Usai apel, petugas kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, yakni di Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.

“Di Dusun Tapang Selendang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan dua set mesin jenis jack atau dompeng yang berada di pinggir Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian memasang spanduk himbauan larangan melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut,” ujar Supar dalam keterangan tertulis.

Lanjut Supar, di Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan, ditemukan tiga set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggir sungai dalam kondisi tidak beroperasi serta sebagian lanting dalam tahap perakitan. Di lokasi ini juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan serupa.

Sementara di Desa Sungai Kembayau, petugas mendapati satu set mesin jack atau dompeng dalam tahap perakitan di Dusun Sungai Kembayau, serta empat set mesin lainnya yang juga tidak beroperasi di Dusun Kerawang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, disebutkan bahwa para pekerja yang terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau diduga bukan berasal dari masyarakat setempat, melainkan dari luar Kecamatan Meliau.