HEBOH! Mantan Dewan Komisi VII DPR RI Inisial MA Terseret Pusaran Setoran Puluhan Miliar

Publik tersentak bukan karena riuh persidangan, melainkan oleh bisik-bisik bocoran yang begitu mengerikan dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah merayap masuk ke kantong mantan wakil rakyat.
Publik tersentak bukan karena riuh persidangan, melainkan oleh bisik-bisik bocoran yang begitu mengerikan dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah merayap masuk ke kantong mantan wakil rakyat.

JAKARTA, Infokalbar.com – Panggung politik kembali memanas. Di tengah sunyi penanganan perkara tambang raksasa Kalimantan Barat, sebuah granat informasi meledak dari ruang penyidikan. Publik tersentak bukan karena riuh persidangan, melainkan oleh bisik-bisik bocoran yang begitu mengerikan dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah merayap masuk ke kantong mantan wakil rakyat.

Sumber eksklusif di lingkungan Korps Adhyaksa membisikkan kabar ini dengan nada gamang.

Betapa tidak, sejumlah tersangka kelas kakap yang terpojok mulai membuka mulut. Mereka enggan mati konyol sendirian.

“Informasi tersebut terungkap saat Tim PKH Kejagung RI memeriksa secara maraton para tersangka yang terkait dengan PT Quality Success Sejahtera, yakni IA, AP, dan HSFD,” ujarnya.

“Sepertinya mereka kecewa dan tidak mau menjadi korban sendirian. Sementara pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasilnya tidak memberikan bantuan ketika mereka menghadapi persoalan hukum,” ujar sumber tersebut, dengan identitas yang kami lindungi rapat.

Nilai duit haram yang diperbincangkan bukan main-main. Angkanya menyentuh Rp40 miliar.

Bukan recehan demokrasi. “Mungkin masih dirahasiakan karena dampaknya bisa sangat besar dan menimbulkan perhatian luas,” lanjut sumber kami.

Skandal ini menjadi ironi telak saat para kaki tangan meringkuk di sel, sosok terhormat yang diduga ikut menyesap madu proyek justru melenggang tanpa beban.

Raja Bauksit Tanpa Mahkota

Lalu siapa dalang di balik badai ini? Dialah Sudianto alias Aseng, sang beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera.

Ia adalah wajah baru dalam daftar buruan kelas wahid Kejagung. Tuduhannya mengerikan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan seluas 4.084 hektare.

Modus operandinya cerdik sekaligus sinting. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan bagaimana Aseng pada 2017 mengakuisisi QSS.

Ironisnya, perusahaan ini nekat beroperasi tanpa studi kelayakan yang sah. “PT QSS yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan mendapatkan IUP Operasi Produksi sebagaimana SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat Nomor 503/136/MINERBA/DPMPTSP-C.II/2018,” tegas Syarief.

Lebih edan lagi, aktivitas tambang berlangsung di luar wilayah legal. Bauksit dijual bebas dari 2017 hingga 2023.

Dokumen ekspor terbit tanpa verifikasi, seolah kertas sakti yang bisa menyulap pasir ilegal menjadi emas batangan.

Perbuatan ini berkelindan dengan penyelenggara negara, menjerat lingkaran setan yang kini mulai terkuak.

Jenderal, Tambang dan Amarah

Riak kasus Aseng tak hanya menyentuh parlemen. Ia menerjang institusi gagah lain. Publik berspekulasi liar ketika sertijab Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, ke pos Kapolda Jabar mendadak molor.

Isu miring mencuat jenderal bintang dua itu diduga terseret pusaran ini. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan adanya sorotan internal terhadap Pipit.

Akademisi dan pengamat pun menyorot tajam. Guru Besar Universitas Al-Azhar, Prof. Suparji Ahmad, mengingatkan bahwa praktik beking ilegal mining adalah borok akut.

“Tidak boleh memihak. Siapa pun yang terlibat dan terbukti, harus diminta pertanggungjawaban hukum,” tegasnya. Senada, Bambang Rukminto dari ISESS mendesak Kejagung lebih agresif.

Ia mencium aroma inkonsistensi jika Polri hanya melakukan pengamanan internal.

“Jangan malah menghalangi. Ini momentum menunjukkan transparansi dan komitmen pada institusi yang bersih,” tandasnya.

Kini, mata rakyat tertuju pada ketegasan hukum: mampukah Kejagung menyentuh jubah kebesaran?