PONTIANAK, Infokalbar.com – Kota Pontianak Kalimantan Barat pada akhir Juni 2026 bukan hanya menjadi kota persinggahan. Di ruang-ruang pertemuan hotel, para kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD dari Kabupaten Sanggau berkumpul membawa satu kegelisahan sama bagaimana mengelola desa secara transparan di tengah perubahan regulasi terus bergerak.
Bimbingan Teknis Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Kabupaten Sanggau digelar pada 23–26 Juni 2026 dengan fokus pada perencanaan pembangunan desa, penerapan aplikasi Siskeudes 2.0.9, dan integrasi Program Jaga Desa.
Kegiatan berlangsung di Kota Pontianak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si.
Undang-Undang Desa yang telah mengalami perubahan menuntut pemerintah desa beradaptasi dengan tata kelola baru.
Siskeudes Jadi Instrumen Penting
Administrasi tidak lagi cukup dikerjakan dengan buku catatan dan lemari arsip. Desa kini memasuki era digital.
Siskeudes 2.0.9 menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, Program Jaga Desa menghadirkan pengawasan berbasis digital yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa secara lebih terbuka.
Materi yang diberikan tidak hanya membahas administrasi. Diskusi mengenai pencegahan korupsi dana desa turut melibatkan kepolisian, kejaksaan, inspektorat, dan dinas terkait.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa kini menjadi perhatian bersama.
Para peserta sekitar 300 ini juga diwajibkan membawa laptop untuk melakukan simulasi sinkronisasi aplikasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa transformasi digital desa tidak lagi sekadar konsep, tetapi mulai dipraktikkan secara langsung.
Di balik jadwal yang padat, tersimpan harapan besar. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Ketika aparatur desa memahami perencanaan, keuangan, dan pengawasan secara benar, maka jalan menuju pemerintahan desa yang bersih menjadi lebih terbuka.
Bimtek ini pada akhirnya bukan sekadar agenda rutin. Ia menjadi ruang belajar agar dana desa tidak hanya habis dalam laporan, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk jalan, jembatan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Bimtek Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Kabupaten Sanggau di Pontianak menjadi upaya memperkuat tata kelola desa melalui penerapan Siskeudes 2.0.9 dan Program Jaga Desa.
Kegiatan ini mendorong transparansi, akuntabilitas, pencegahan korupsi, serta peningkatan kapasitas aparatur desa menghadapi era digital pemerintahan desa.
Apa tujuan Bimtek Aparatur Desa Sanggau 2026? Untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, penggunaan Siskeudes 2.0.9, dan penerapan Program Jaga Desa.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Pengembangan Kompetensi bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sanggau.
Acara yang berlangsung lancar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Sanggau.
Melalui kolaborasi strategis ini, para peserta dibekali wawasan dan keterampilan guna mengoptimalkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat desa.
Diharapkan, sinergi antara lembaga akademik dan asosiasi pemerintah desa ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berkelanjutan.












