JAKARTA, Infokalbar.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, menyoroti pengaturan kuota BBM. Menurutnya, mekanisme penyaluran hingga tingkat SPBU perlu dievaluasi total.
Selama ini, masyarakat kerap mengaitkan kelangkaan BBM dengan Pertamina. Antrean panjang hingga demonstrasi di sejumlah daerah kerap berujung pada Pertamina sebagai sasaran.
“Kalau ada demo, ada kekurangan minyak, yang kena demo ini Pertamina. Masyarakat itu nggak tahu itu BPH Migas,” ujar Gulam Mohamad Sharon.
Pernyataan ini mencuat dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI. Isu ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, BBM menjadi kebutuhan pokok. Kelangkaan memicu gejolak sosial. Pemerintah diminta hadir dengan solusi konkret.
Pertamina Dinilai Lebih Siap
Gulam Mohamad Sharon juga menjelaskan, kuota BBM saat ini diatur BPH Migas. Pengaturan mencakup hingga masing-masing titik SPBU.
Kondisi ini dinilai kurang efektif. Ia mengusulkan kewenangan pengaturan kuota di tingkat SPBU dikembalikan ke Pertamina.
“Kalau saya mengusulkan, ini dikembalikan saja lagi ke Pertamina. Cukup BPH Migas sampai kabupaten atau kecamatan, sisanya per titik SPBU dilakukan oleh Pertamina sendiri,” ucap Gulam Mohamad Sharon.
Politikus Dapil Kalimantan Barat II ini menilai Pertamina punya infrastruktur lengkap.
Jaringan hingga daerah dinilai lebih siap. Koordinasi dan respons terhadap kekurangan pasokan BBM di lapangan diharapkan lebih cepat.
BPH Migas Tetap Berperan
Meski mengusulkan pengalihan sebagian kewenangan, Gulam tetap memberi ruang bagi BPH Migas. Lembaga ini diharapkan fokus pada pengaturan tingkat makro. Yakni, kabupaten atau kecamatan. Sementara Pertamina menangani titik SPBU.
Pembagian kewenangan jelas menjadi kunci. Masyarakat perlu tahu siapa bertanggung jawab di setiap tahapan.
Mulai dari pengaturan kuota hingga distribusi akhir. Transparansi ini penting agar tidak ada saling lempar tanggung jawab.
Koordinasi Lapangan Kunci
Usulan ini muncul di tengah dinamika energi nasional. BBM menjadi komoditas strategis. Fluktuasi pasokan berdampak luas. Masyarakat menuntut kepastian. Pengusaha angkutan mengeluh. Nelayan dan petani terhambat.
Gulam Mohamad Sharon menekankan, evaluasi harus menyeluruh. Jangan hanya tambal sulam. Sistem distribusi perlu dibenahi dari hulu ke hilir. Pertamina sebagai operator dinilai punya data akurat. Pengalaman lapangan menjadi modal berharga.
DPR RI Komisi XII akan menampung aspirasi ini. Pembahasan lintas kementerian diperlukan. Keputusan final ada di tangan pemerintah.
Namun, sinyal perubahan mulai terlihat. Publik berharap, solusi ini mampu mengakhiri antrean panjang dan kelangkaan BBM.
Yang jelas, pengaturan kuota BBM bukan sekadar urusan teknis. Ia menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ketepatan kebijakan menentukan stabilitas energi nasional. Semua pihak dituntut bijak. Jangan sampai polemik berkepanjangan. Masyarakat butuh kepastian, bukan janji.
Dengan usulan ini, Gulam Mohamad Sharon berharap ada perbaikan nyata. Pertamina siap. BPH Migas fokus. Masyarakat tenang. Itulah harapan besar dari sebuah perubahan kecil di tata kelola BBM nasional.












