Kepala Desa Penyeladi Bantah PT ASP Tolak TBS Warga, Ini Penjelasannya

Foto: Kepala Desa Penyeladi, Zainab

SANGGAU, Infokalbar.com – Kepala Desa Penyeladi, Zainab, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut PT Agrina Sawit Perdana (ASP) menolak Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat Desa Penyeladi.

Zainab menjelaskan, kondisi yang terjadi bukan karena PT ASP menolak TBS warga secara keseluruhan. Menurutnya, ada kondisi tertentu yang membuat penerimaan TBS di pabrik berkurang.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi kekeringan Sungai Kapuas yang berdampak pada aktivitas pengiriman dan penjualan Crude Palm Oil (CPO) PT ASP. Kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap penerimaan TBS di pabrik.

“PT ASP memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Penyeladi untuk tetap mengirimkan TBS-nya ke pabrik,” demikian poin klarifikasi yang disampaikan Zainab, Selasa 27 Oktober 2026.

Ia mengatakan, pengiriman TBS tersebut tetap diberlakukan sejumlah ketentuan. TBS yang dikirim harus berasal dari masyarakat Desa Penyeladi dan bukan berasal dari ramp yang tidak jelas asal-usulnya.

Selain itu, pengiriman dibatasi dengan kuota sebanyak 14 ton per hari. Pengangkutan juga diwajibkan menggunakan unit dump truck yang telah terdaftar dengan KB 8622 DO.

Zainab menyebut ketentuan tersebut bukan baru diberlakukan. Kesepakatan antara masyarakat dan pihak PT ASP tersebut sudah berjalan sejak 5 Oktober 2026.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Zainab menegaskan bahwa informasi mengenai PT ASP yang disebut menolak TBS masyarakat Desa Penyeladi perlu dilihat secara utuh.

“Jadi persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan kondisi operasional dan pembatasan penerimaan TBS, bukan penghentian penerimaan TBS masyarakat Desa Penyeladi secara keseluruhan,” pungkasnya.