Berita  

Niat hati pulang membawa Ringgit,Malah Ditangkap Dan Dipulangkan.

Entikong ,infokalbar.com
Kasmiati (37) dan Ibu Mulyati (41) asal kabupaten Sambas Kalbar berangkat ke Malaysia rencana untuk bekerja mendulang Ringgit di negeri Jiran Sarawak Malaysia dengan bermodal Paspor wisata namun
belum sempat menuai uang Ringgit, mereka ditangkap oleh petugas imigrasi Malaysia pada saat bekerja di saksi budaya Padungan Khucing Sarawak Malaysia, ketika mau ditangkap sempat berusaha membela diri agar tidak ditangkap namun usaha yang mereka lakukan sia-sia saja meskipun mereka memiliki Dekumen Paspor yang masih hidup dan masa izin tinggal di Malaysia masih karena cop di Paspor mereka 1 bulan.
Akhirnya mereka ditangkap dengan dalih pelanggaran salahan menggunakan Dekumen Paspor yang mengizinkan masuknya untuk wisata dan bukan untuk bekerja.
Akibat dari kesalahan tersebut akhirnya mereka mendapatkan hukuman, yaitu tahanan lokap selama 2 Minggu
dan hukuman Penjara di Depo Imigresen Semunja selama 2 bulan 20 hari, ungkap Kasmiati dan Mulyati kepada Media pada saat Pemulangan WNI-B (26/10/2022) beberapa hari lalu di PLBN Entikong kabupaten Sanggau Kalbar.
Kasmiati dan Mulyati diakhir kata juga mengungkapkan ” niat hati pulang dari Malaysia membawa kantong Ringgit eh ternyata yang dibawa pulang kantong keresek doang”, tutupnya sedih.

(Syamsumen)