SEBUAH DRAMA Bisikan Hukum di Tapal Batas Indonesia-Malaysia: Antara Mikrofon dan Ulu Hati Negeri

Disampaikan dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar di PLBN Entikong.
Disampaikan dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar di PLBN Entikong.

ENTIKONG, Infokalbar.com – Di sanalah, di ujung batas negeri yang memeluk erat dua peradaban, suara menggema. Bukanlah pekik perang, bukan pula riuh rendah pasar yang membius.

Ini adalah bisikan. Sebuah pesan yang melesat dari bilah mikrofon, menembus lapisan udara, lalu merasuk ke dalam relung hati yang paling dalam. Tersirat, bukan tertera.

Namun, maknanya begitu pekat, seolah tetesan tinta keadilan yang menukik, mengusik ulu hati yang mendengarkan.

Peristiwa itu bukanlah sekadar pertemuan biasa. Ia adalah simfoni kolaborasi, sebuah jalinan tak kasat mata antara pilar-pilar penting pembangunan bangsa.

Pada hari yang ditandai oleh kalender sebagai 28 Juni 2025, di gedung Nusantara, Pelintasan Batas Negara (PLBN) Entikong yang megah, sebuah acara bertajuk
Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar mengukir sejarahnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, sebagai nakhoda acara, telah mengundang para ksatria pena untuk menajamkan pedang mereka, bukan untuk melukai, melainkan untuk menegakkan kebenaran.

Ketika Toga Membungkuk pada Pena

Adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, sosok yang berdiri di balik gema suara itu.

Namun, pada hari bersejarah itu, kehadirannya diwakilkan oleh Kasi Pidsus Kacabjari Entikong.

Dari mimbar kehormatan, suara yang mewakili korps adhyaksa itu mengalirkan apresiasi. Bukan sekadar basa-basi, melainkan pengakuan tulus atas ikhtiar PWI Kalimantan Barat.

Mereka memandang kegiatan OKK ini sebagai lokomotif pencerahan, sebuah upaya nyata untuk menggenjot kualitas wartawan di Bumi Khatulistiwa.

“PWI Kalimantan Barat telah mengambil langkah maju yang patut diacungi jempol,” demikian kira-kira esensi dari untaian kata yang meluncur.

Ada penghargaan yang mendalam terhadap upaya kolektif untuk mencetak jurnalis-jurnalis yang tak hanya cakap dalam merangkai kata, tetapi juga berintegritas dan memahami denyut nadi keadilan.

Di tengah hiruk-pikuk informasi yang kadang bias, kehadiran wartawan berkualitas adalah mercusuar yang sangat dibutuhkan.

Merajut Sinergi

Namun, sanjungan itu hanyalah pembuka. Pesan inti yang ingin disampaikan oleh Kejaksaan adalah sebuah undangan terbuka.

Sebuah janji bahwa pintu keadilan takkan pernah tertutup bagi mereka yang memegang pena dan kamera.

Bahwa Kejaksaan Agung, dan khususnya Kejaksaan Negeri Sanggau, selalu terbuka lebar atas saran dan kritik dari wartawan.

Ini bukan sekadar retorika manis, melainkan sebuah komitmen nyata untuk terus berbenah, untuk terus meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam era di mana transparansi menjadi mata uang yang tak ternilai, kolaborasi antara institusi penegak hukum dan media adalah keniscayaan.

Media, dengan kekuatan pengawasannya, memiliki peran vital dalam mengawal jalannya keadilan.

Mereka adalah mata dan telinga rakyat, jembatan penghubung antara kebijakan dan dampaknya di lapangan.

Oleh karena itu, kritik yang konstruktif, saran yang membangun, adalah pupuk yang menyuburkan kebun hukum, memastikan setiap benih keadilan tumbuh subur tanpa hambatan.

Harmoni Untuk Rakyat Adalah Pembangunan Berkeadilan

Di penghujung sambutannya, sebuah penekanan kembali ditegaskan. Sinergi. Kata itu melayang di udara, membawa bobot harapan dan tujuan.

Kejaksaan akan selalu terbuka terhadap media dalam membangun sinergisitas guna penegakan hukum, terutama di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sanggau.

Bukan sekadar penegakan hukum dalam arti sempit, melainkan penegakan hukum yang menjadi landasan bagi kemajuan.

Sebuah cita-cita besar diungkapkan: “Agar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Kabupaten Sanggau dapat terlaksana dengan baik untuk tujuan kesejahteraan rakyat.”

Kalimat itu bukan sekadar deretan kata, melainkan sebuah visi. Visi tentang pembangunan yang tak hanya mengedepankan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun fondasi moral dan keadilan yang kokoh.

Di sinilah peran media menjadi tak tergantikan, sebagai kontrol sosial yang memastikan setiap rupiah pembangunan dialokasikan dengan tepat, setiap kebijakan berjalan sesuai relnya, dan setiap hak rakyat terpenuhi.

Membangun Kebersamaan Adalah Demi Keadilan Dirasakan Semua

Pesan penutup kembali mengukuhkan ikatan. “Kejaksaan bersama media harus bersinergi sesuai pesan serta fungsinya masing-masing,” demikian sang perwakilan Kejaksaan menegaskan.

Ini adalah pengakuan atas peran masing-masing institusi, namun dengan penekanan pada titik temu: sinergi.

Media dengan fungsi informatif dan pengawasannya, Kejaksaan dengan wewenang penegakan hukumnya.

Keduanya adalah roda penggerak yang harus berputar harmonis demi mencapai tujuan yang sama.

Akhir dari untaian kata itu adalah sebuah doa, sebuah harapan yang menggantung di langit Entikong.

“Semoga tetap terjaga kebersamaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat terutama penegakan hukum yang berkeadilan bagi rakyat.”

Sebuah harapan agar jalinan ini tidak hanya sebatas seremonial, melainkan menjadi denyut nadi yang terus memompa keadilan.

Keadilan yang tak hanya milik segelintir orang, tetapi merata, dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat, terutama mereka yang rentan dan terpinggirkan.

Maka, di tapal batas negeri ini, bukan hanya batas geografis yang terlukis. Ada batas-batas baru yang sedang dirobohkan, batas-batas antara institusi yang kini bersatu padu.

Suara yang menggema dari mikrofon itu, kini telah menjadi bisikan abadi. Bisikan keadilan, bisikan sinergi.

Juga bisikan tentang harapan akan masa depan yang lebih baik, di mana pena dan toga berjalan seiring.

Mengawal pembangunan dan memastikan keadilan berpihak pada rakyat. Sebuah babak baru telah dimulai, dari Entikong, untuk Indonesia. (Wawan Daly Suwandi)