Dusta Digital di Kalimantan Barat: LSM Mempawah Berani Bongkar Fitnah Keji Akun Surya Info terhadap Gubernur Ria Norsan

LSM Mempawah Berani mengecam keras akun TikTok Surya Info atas penyebaran fitnah terhadap Gubernur Kalbar Ria Norsan. Mereka mendesak tindakan hukum dan mengajak masyarakat bijak bermedia sosial. Baca analisis mendalam di sini.
LSM Mempawah Berani mengecam keras akun TikTok Surya Info atas penyebaran fitnah terhadap Gubernur Kalbar Ria Norsan. Mereka mendesak tindakan hukum dan mengajak masyarakat bijak bermedia sosial. Baca analisis mendalam di sini.

MEMPAWAH, Infokalbar.com -Di tengah gemuruh arus informasi yang kian tak terbendung, ada getir pilu yang terselip di balik layar-lamar digital.

Sebuah akun TikTok bernama Surya Info telah melemparkan batu fitnah ke dalam kolam tenang masyarakat Kalimantan Barat, mengusik ketenangan sekaligus meracuni ruang publik dengan kebencian.

Sasaran utama? Sang pemimpin, Bapak Haji Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat, yang namanya dicemari lewat narasi-narasi jahat tanpa dasar.

LSM Mempawah Berani, laksana pahlawan tanpa jubah, berdiri tegak di garis depan. Dengan suara lantang, mereka menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras aksi Surya Info yang tak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial di bumi Khatulistiwa.

TikTok dan WhatsApp Jadi Senjata Fitnah

Seperti api yang membakar sekam, konten-konten provokatif menyebar cepat. Bukan hanya di TikTok, pesan beracun itu merambat melalui WhatsApp, menyusup ke grup-grup komunitas, menginfeksi pikiran warganet dengan tuduhan palsu.

Salah satu poster yang beredar memperlihatkan foto Gubernur Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Ibu Hj. Erlina, dihiasi tulisan-tulisan pedas: “Gurita Korupsi Kerajaan Erlangga” dan “Dibohongi Gubernur Kalimantan Barat”.

Kata-kata itu bukan sekadar kritik, melainkan senjata—ditujukan untuk melukai, menghancurkan, dan memecah belah.

Dekonstruksi Narasi Jahat Surya Info

Apa yang tersembunyi di balik narasi Surya Info? Apakah ini sekadar kesalahpahaman, atau ada agenda gelap yang sengaja dipupuk? LSM Mempawah Berani menilai ini sebagai pembunuhan karakter yang terencana.

“Tidak ada bukti, tidak ada fakta—hanya kebencian yang dibungkus dalam kemasan digital,” ujar Maman Suratman, Ketua LSM Mempawah Berani. “Ini bukan kritik konstruktif, melainkan politisasi kotor yang harus dilawan.”

LSM Mempawah Berani Angkat Bicara

Di era di mana kebenaran sering dikubur oleh laju informasi, fitnah menjadi senjata yang lebih mematikan daripada pedang.

LSM ini tak tinggal diam. Mereka mendesak Gubernur Ria Norsan untuk mengambil langkah hukum tegas.

“Kami meminta proses hukum yang transparan dan adil. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita,” tegas Maman.

Maman Suratman: “Hukum Harus Tegas, Ruang Digital Bukan Tempat Sampah Kebencian”

Suara Maman Suratman bergema laksana gong peringatan. “Jangan biarkan ruang publik kita dikotori oleh dusta.

Hukum harus ditegakkan, bukan hanya untuk melindungi pejabat, tetapi juga masyarakat dari informasi menyesatkan.”

Ia juga mengimbau warganet Kalbar untuk lebih kritis: “Verifikasi sebelum membagikan. Jangan jadi corong kebohongan.”

Masyarakat Kalbar Diimbau Jangan Jadi Korban Propaganda Digital Beracun

Di ujung narasi ini, pesannya jelas: Bijaklah bermedia sosial. Fitnah bukan hanya merusak individu, tetapi juga merobek tenun sosial yang sudah lama dianyam dalam kebhinekaan.

“Kami percaya masyarakat Kalbar cerdas. Mari jaga bumi kita dari racun digital,” tutup Maman.

LSM Mempawah Berani mengecam keras akun TikTok Surya Info atas penyebaran fitnah terhadap Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Mereka mendesak tindakan hukum dan mengajak masyarakat bijak bermedia sosial. Baca analisis mendalam di sini.

Di antara gempita teknologi dan bisik-bisik algoritma, kita diingatkan: kata-kata bisa menjadi pisau.

Dan hari ini, di Kalimantan Barat, LSM Mempawah Berani berdiri sebagai benteng—melawan dusta, membela kebenaran.

“Karena di antara semua kebisingan, hanya kebenaran yang pantas bergema.” (ARP)