PONTIANAK, Infokalbar.com – Aliran distribusi emas dari berbagai daerah di Indonesia disebut bermuara ke sebuah fasilitas pengolahan di Surabaya yang dikaitkan dengan jaringan bisnis keluarga pengusaha Siman Bahar Bong Kin Pin. Informasi tersebut mencuat di tengah proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang bernilai ratusan triliun rupiah.
Sejumlah sumber menyebut, aktivitas pengumpulan dan distribusi emas dari berbagai wilayah—termasuk Kalimantan, Papua, Jawa, dan Sulawesi—diduga terpusat di fasilitas milik PT Simba Jaya Utama yang berlokasi di kawasan industri Surabaya. Perpindahan pusat kendali bisnis itu disebut terjadi setelah operasional sebelumnya berjalan melalui jalur Pontianak dan Jakarta.
Menurut informasi yang beredar di kalangan internal bisnis, pengelolaan operasional kini dikaitkan dengan Denny Handoko Bahar, yang disebut melanjutkan aktivitas usaha keluarga. Ia disebut dibantu kerabatnya, termasuk Lisan Bahar, yang menurut sumber berperan memberi arahan operasional.
Jaringan Lama dan Dugaan Skala Produksi
Sumber menyebut jaringan perdagangan emas tersebut telah berjalan sekitar 40 tahun dengan kapasitas produksi yang disebut bisa mencapai beberapa ton per bulan. Nilai transaksi dari aktivitas itu ditaksir mencapai belasan triliun rupiah setiap bulan, meski angka pastinya masih perlu diverifikasi aparat.
Data dari PPATK mencatat adanya transaksi mencurigakan dalam periode 2009–2023 dengan total nilai mencapai Rp349,87 triliun. Sekitar Rp189 triliun di antaranya disebut berkaitan dengan sejumlah entitas usaha yang terhubung dengan jaringan bisnis tersebut, termasuk PT Loco Montrado.
Status Hukum dan Penyidikan
KPK menduga kerugian negara muncul dalam kerja sama pengolahan bahan baku logam mulia antara perusahaan terkait dengan PT Antam sejak 2017. Dalam proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, penyidik telah menyita aset sekitar Rp100,7 miliar sebagai barang bukti.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik menangani lebih dari satu perkara yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut, baik dugaan korupsi kerja sama industri maupun perkara korporasi.
Kasus ini juga sempat dibahas dalam rapat Komisi III DPR bersama Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya termasuk pihak yang mengungkap adanya dugaan skandal besar dalam sektor perdagangan emas nasional.
Riwayat Dugaan Kasus Lama
Nama Lisan Bahar juga pernah disebut dalam kasus lama penyelundupan emas di Bandar Udara Supadio pada 1998. Namun perkara tersebut tidak berujung vonis pengadilan. Informasi terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa lain masih membutuhkan pembuktian hukum lebih lanjut.
Dorongan Penanganan Menyeluruh
Pengamat sosial Pontianak, Syarifudin Usman, menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai distribusi jika ingin mengungkap kasus secara tuntas.
Menurutnya, perkara dengan nilai kerugian negara besar tidak cukup ditangani parsial karena berpotensi melibatkan jaringan lintas wilayah dan struktur bisnis yang kompleks.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan aliran emas dan keterlibatan pihak tertentu masih berdasarkan keterangan sumber dan data penyelidikan. Proses hukum masih berjalan dan setiap pihak memiliki hak menyampaikan klarifikasi atau bantahan.












