Pontianak, Infokalbar.com – Dokumen buku rekening yang diperoleh redaksi memunculkan dugaan adanya aktivitas transaksi keuangan menggunakan rekening perusahaan yang disebut sudah tidak lagi aktif secara operasional. Rekening tersebut tercatat atas nama PT Bhumi Satu Inti, sebuah badan usaha yang terdaftar resmi namun aktivitas fisiknya sulit diverifikasi.
Sumber menyatakan rekening tersebut masih aktif digunakan meskipun perusahaan yang terhubung dengannya disebut sudah tidak beroperasi.

“Rekening tersebut masih aktif bang, dipake oleh MER sama SB untuk kepentingan tertentu, termasuk transaksi emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat,” ujar sumber yang enggan di sebut namanya kepada infokalbar, Sabtu 28 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa klaim nya tersebut mesti memerlukan verifikasi lebih lanjut dari otoritas berwenang, terlebih lagi penggunaan rekening perusahaan nonaktif kerap menjadi modus untuk menyamarkan arus dana.
Seorang analis hukum keuangan menilai penggunaan rekening perusahaan yang tidak aktif patut menjadi perhatian regulator.
“Dalam praktik audit finansial, rekening perusahaan yang masih berjalan sementara entitasnya tidak beroperasi bisa menjadi indikator awal yang perlu ditelusuri. Itu bukan bukti pelanggaran, tapi sinyal risiko,” ungkapnya.
Perlu diketahui jika sejumlah laporan investigatif sebelumnya juga mencantumkan nama PT Bhumi Satu Inti dalam rangkaian transaksi logam lintas negara. Dalam pola yang ditelusuri, perusahaan tertentu diduga berperan sebagai perantara ekspor-impor komoditas logam guna memfasilitasi perpindahan barang maupun dana.
Nama Siman Bahar sendiri telah lebih dulu muncul dalam perkara hukum terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan logam dengan perusahaan tambang milik negara, Antam.
Penelusuran di alamat yang pernah dikaitkan dengan perusahaan belum menemukan aktivitas operasional kantor. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan dan otoritas berwenang terkait temuan dokumen tersebut. (ARP)












