Mempawah, Infokalbar.com – Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, menanggapi berbagai pernyataan publik yang disampaikan sejumlah pihak yang mengatasnamakan “MAUNG” maupun “MAKI” terkait dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, kritik terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun ia mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang bersifat provokatif maupun menggiring opini sebelum proses hukum selesai.
“Kritik itu sah dan penting dalam negara demokrasi. Tetapi jangan sampai berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Maman dalam keterangannya.
Ia menilai pemberantasan korupsi memang menjadi agenda penting, namun semangat tersebut tetap harus berjalan dalam koridor hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas fakta, alat bukti, audit yang objektif, dan proses hukum yang profesional. Bukan semata tekanan opini atau narasi emosional,” katanya.
Maman juga menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi publik agar persoalan hukum tidak berubah menjadi ajang polarisasi maupun trial by the press yang dapat membentuk persepsi sepihak di tengah masyarakat.
Menurutnya, kritik yang konstruktif seharusnya diarahkan untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum, bukan justru memperkeruh suasana dengan tuduhan yang belum teruji secara hukum.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan sikap rasional dalam menyikapi setiap persoalan.
“Kita semua tentu ingin penegakan hukum berjalan baik. Tapi mari tetap menjunjung asas keadilan dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan sebelum prosesnya selesai,” tegasnya.












