PONTIANAK, Infokalbar.com – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali mengemuka. Di hadapan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara terbuka mendorong percepatan pemekaran wilayah tersebut demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI dalam rangka penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6/2026).
Menurut Norsan, luas wilayah Kalimantan Barat yang sangat besar menjadi salah satu alasan utama perlunya pembentukan daerah otonom baru di wilayah timur Kalbar.
“Dalam situasi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Kalimantan Barat memiliki wilayah yang sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Norsan.
Ia menjelaskan, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebenarnya sudah diajukan sejak lama dan hingga kini masih menjadi harapan masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat.
Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi dan teknis untuk pemekaran telah dipersiapkan, mulai dari kajian akademik, dukungan daerah calon wilayah cakupan, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan.
Norsan bahkan menegaskan bahwa dukungannya terhadap pemekaran tidak dilandasi kepentingan politik maupun luas wilayah kekuasaan.
“Pada umumnya seorang gubernur mungkin tidak menginginkan adanya pemekaran karena mempertahankan wilayah yang lebih luas. Namun saya melihatnya dari sisi pelayanan. Saya merasakan langsung tantangan memimpin daerah yang sangat luas dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki,” katanya.
Selain menyampaikan aspirasi Kapuas Raya, Gubernur juga memaparkan perkembangan penyelesaian batas wilayah di Kalimantan Barat yang terus dilakukan guna memberikan kepastian administrasi pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan kunjungan kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah terkait penyusunan tujuh RUU Kabupaten/Kota yang berkaitan langsung dengan wilayah Kalimantan Barat.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI juga memberi perhatian terhadap karakteristik dan kekhasan Kalimantan Barat, termasuk keberagaman etnis yang menjadi bagian penting identitas daerah.
“Kami ingin memberikan perlindungan terhadap kekhasan Kalimantan Barat, termasuk keberadaan etnis Dayak, Melayu, dan Tionghoa sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas daerah ini,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap aspirasi daerah, termasuk terkait pembentukan Provinsi Kapuas Raya, dapat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan nasional guna memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan wilayah.












