Kalbar Kejar 80 Persen Jalan Mantap pada 2030, Norsan Apresiasi Inpres Jalan Daerah

Kalbar Kejar 80 Persen Jalan Mantap pada 2030, Norsan Apresiasi Inpres Jalan Daerah. (Istimewa)

PONTIANAK, Infokalbar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menargetkan kondisi jalan mantap di wilayahnya mencapai 80 persen pada tahun 2030. Target tersebut disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan usai mengikuti Peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah secara daring yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Norsan, program Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu dukungan penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat.

Saat ini, kondisi jalan provinsi yang berstatus mantap di Kalbar telah mencapai sekitar 65 persen. Pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap,” kata Norsan.

Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan ruas jalan kewenangan provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat sepanjang 34,72 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp178,4 miliar.

Norsan menilai program tersebut memberi dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses wilayah yang selama ini masih terbatas dan memperlancar mobilitas barang maupun orang.

“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujarnya. Menurutnya, perbaikan jalan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akses jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

Pemerintah Provinsi Kalbar berharap pelaksanaan Inpres Jalan Daerah yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2029 dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak ruas jalan yang mendapat penanganan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara merata.