PONTIANAK, Infokalbar.com – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Barat terus menunjukkan peningkatan. Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai masih ada pekerjaan rumah besar terkait tingkat keaktifan peserta yang belum mencapai target nasional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, saat memimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta menuju Universal Health Coverage (UHC) Berkualitas Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026).
Menurut Harisson, hingga 1 Juni 2026 jumlah peserta JKN di Kalimantan Barat telah mencapai 5.405.001 jiwa atau sekitar 94,64 persen dari total penduduk.
Meski demikian, masih terdapat sekitar 79 ribu penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sehingga perlu mendapat perhatian bersama.
“Masih ada sekitar 79 ribu penduduk yang perlu kita dorong menjadi peserta JKN agar cakupan kepesertaan semakin optimal,” ujarnya.
Selain jumlah peserta, Harisson juga menyoroti tingkat keaktifan peserta JKN yang saat ini baru mencapai 67,34 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Menurutnya, keaktifan peserta menjadi faktor penting karena masyarakat yang terdaftar tetapi tidak aktif berisiko mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta juga harus aktif sehingga dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan,” tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan terus memperkuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan jumlah peserta aktif, termasuk melalui sosialisasi, reaktivasi kepesertaan, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessy Kumalasari, menyebut keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada penambahan peserta baru, tetapi juga memastikan peserta yang sudah terdaftar tetap aktif.
Untuk mendukung target tersebut, BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan kepatuhan badan usaha, mendorong reaktivasi peserta mandiri, memperkuat layanan digital, serta menggandeng dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Saat ini, sebanyak 437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 62 rumah sakit di Kalimantan Barat telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, badan usaha, dan masyarakat, Kalimantan Barat menargetkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas sehingga seluruh warga dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkelanjutan.












