BENGKAYANG, Infokalbar.com – Sebuah mahakarya paradoks fiskal kembali dipentaskan di panggung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat atau Kalbar. Publik kini tercengang bukan karena kemegahan infrastruktur, melainkan oleh sebuah opera absurd senilai Rp250 miliar proyek rampung.
Adapun perusahaan pelaksana diduga lihai bersilat lidah soal pajak, sementara pabrik digadang-gadang jadi motor ekonomi justru berdiri sebagai monumen kesunyian di Desa Belimbing, Kecamatan Lumar. Inilah panggung megah berjudul “Si-O-Kon-Tro-Ver-Si.”
Di tengah gegap gempita efisiensi anggaran yang menyayat jantung rakyat kecil, muncul sosok CV Bengkayang Karsa Utama (BKU) yang mendadak naik daun.
Perusahaan ini sukses menyedot atensi bukan lantaran kecepatan membangun, melainkan karena kemisteriusannya dalam seni administrasi perpajakan.
Berdasarkan bisik-bisik yang kini berubah menjadi teriakan lantang, CV BKU diduga piawai mengelola proyek strategis, sayangnya kepiawaian itu mendadak lenyap begitu tiba waktunya menyetor pundi-pundi kewajiban kepada negara.
Seolah-olah, pajak hanyalah mitos yang tidak perlu ditunaikan setelah pesta kontrak usai. Yang paling memukau dari drama kolosal ini adalah panggung utamanya “A-Traksi-Lu-Mar.”
Sebuah fasilitas industri di Desa Belimbing, yang konon katanya bagian dari hilirisasi janji, kini malah menyuguhkan pemandangan gulma dan karat.
Pabrik yang diharapkan menjadi urat nadi warga lokal itu memilih untuk bertapa, terbengkalai tanpa dosa.
Ironi berlapis cokelat: duit negara mengucur deras bagai air terjun, namun hilirnya hanya berupa bangunan yang bahkan enggan berdiri tegak.
Publik pun bertanya-tanya, jangan-jangan ini bukan pabrik produksi, melainkan instalasi seni kontemporer bertema “Kehampaan Pasca-Proyek.”
Kegaduhan ini kian menggema di telinga para pencari keadilan. Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turun tangan bukan lagi sekadar permintaan, melainkan teriakan histeris massa yang haus transparansi.
Pasalnya, di saat pemerintah daerah pontang-panting menaikkan retribusi sampah dan pajak hiburan yang mencekik leher rakyat kecil, ada entitas raksasa yang diduga leluasa bermanuver di celah-celah kewajiban.
Sungguh, sebuah kontradiksi yang mengundang decak kagum sekaligus mual.Tak hanya soal fulus pajak yang diduga lenyap ditelan bumi, isu ini juga memunculkan aroma mistis yang kental.
Hukum Tumpul ke Atas dan Runcing ke Bawah
Publik ramai membisikkan sosok “dewa pelindung” yang konon menjadi payung sakti bagi perusahaan, membuat proses penegakan aturan berjalan lebih lambat dari siput yang merangkak di aspal panas Proyek PEN itu sendiri.
“Mem-Bu-ru-Han-Tu” para pembeking bisnis ini menjadi agenda baru yang lebih seru dari sinetron laga. Masyarakat mendesak agar tidak ada perlakuan istimewa yang membuat hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah.
Hingga detik ini, mulut CV Bengkayang Karsa Utama (BKU) masih terkunci rapat. Tanpa klarifikasi, spekulasi pun merajalela.
Mampukah mereka membuktikan bahwa kewajiban pajak telah dituntaskan, atau justru kita sedang menyaksikan sulap kelas wahid di mana uang Rp250 miliar lenyap tanpa jejak.
Maka, itu hanya menyisakan debu pabrik mangkrak dan seonggok tagihan pajak yang entah ke mana rimbanya?
Kasus ini bukan sekadar angka, melainkan potret buram tata kelola yang menuntut audit investigatif secepat kilat.
Jika tidak, selamat datang di negeri dongeng, di mana proyek miliaran rupiah rampung sempurna, namun pabrik dan pajaknya hanya tinggal cerita hantu untuk pengantar tidur.












