Viral! SPBU 64.78.615 Sintang Jual Pertalite Campur Air, Sebabkan Kendaraan Mogok Massal

Pengelola SPBU 64.78.615 Sintang Kalimantan Barat hingga kini bungkam. Tidak ada permintaan maaf. Tidak ada ganti rugi.
Pengelola SPBU 64.78.615 Sintang Kalimantan Barat hingga kini bungkam. Tidak ada permintaan maaf. Tidak ada ganti rugi.

SINTANG, Infokalbar.com – Kasus mencengangkan mengguncang pengendara sepeda motor roda dua di Sintang, Kalimantan Barat. Sejumlah kendaraan mendadak mogok massal setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.78.615, Jalan Sintang-Pontianak kilometer 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Peristiwa ini sontak menjadi viral di media sosial. Rekaman video amatir memperlihatkan puluhan motor terparkir di sebuah bengkel.

Para mekanik tampak kewalahan menguras tangki bahan bakar dari berbagai jenis sepeda motor. Cairan yang ditampung dalam botol dan jerigen bukan Pertalite murni. Sebaliknya, air jernih mendominasi campuran sisa bahan bakar.

Air Dominasi Tangki Motor

Seorang mekanik yang tengah memperbaiki kendaraan mengungkap fakta mengejutkan. Bensin dari SPBU 64.78.615 diduga kuat terkontaminasi air dalam kadar tinggi.

Akibatnya, mesin kendaraan sempat menyala sejenak. Namun, tak lama kemudian mati total begitu air masuk ke sistem pembakaran dan karburator.

“Awalnya motor bisa hidup. Tapi setelah beberapa detik, langsung mati. Setelah dicek, ternyata bensin bercampur air,” ujar mekanik tersebut, dikutip dari rekaman video viral.

Mekanik Kewalahan Kuras Tanki

Dari rekaman video di lapangan, terlihat para mekanik di sebuah bengkel kewalahan menguras tangki bahan bakar dari berbagai jenis sepeda motor.
Bukannya Pertalite yang keluar, cairan yang ditampung di dalam botol dan jerigen justru didominasi oleh air jernih yang bercampur dengan sisa bahan bakar.

Salah seorang mekanik yang tengah memperbaiki kendaraan menjelaskan bahwa bensin yang diisi dari SPBU 64.78.615 tersebut ternyata sudah terkontaminasi penuh oleh air.

Hal inilah yang menyebabkan mesin kendaraan sempat menyala sebentar, namun langsung mati total begitu air masuk ke dalam sistem pembakaran dan karburator.

Konsumen Tuntut Tanggung Jawab

Kasus ini sontak meresahkan para pengendara motor yang menjadi korban. Hingga berita ini ditulis, para pemilik kendaraan berharap pihak SPBU 64.78.615 terkait dapat segera bertanggung jawab atas insiden pencemaran bahan bakar yang merugikan konsumen tersebut.

Para korban mengaku mengalami kerugian material cukup besar. Selain biaya perbaikan kendaraan, mereka juga kehilangan waktu dan tenaga akibat mogok mendadak. Beberapa pengendara bahkan terpaksa mendorong motornya hingga ke bengkel terdekat.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelola SPBU 64.78.615. Kualitas bahan bakar yang dijual seharusnya menjadi prioritas utama.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kelalaian serius. Air bercampur bensin bukan hanya merusak mesin, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.

Bagaimana bisa air masuk ke dalam tangki penyimpanan SPBU? Apakah ada kebocoran? Ataukah ada unsur kesengajaan? Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan. Jangan sampai konsumen menjadi korban bisnis yang abal-abal.

Para korban berharap pihak SPBU segera memberikan kompensasi. Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraan. Selain itu, masyarakat meminta pemerintah daerah dan Pertamina melakukan audit menyeluruh. Pengawasan terhadap SPBU harus diperketat. Jangan biarkan kejadian serupa terulang.

Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga. Konsumen harus lebih waspada. Jika menemukan kejanggalan pada bahan bakar, segera laporkan. Jangan diam. Suara konsumen penting untuk mencegah praktik curang.

Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU 64.78.615. Namun, tekanan publik terus menguat.

Kasus SPBU 64.78.615 menjadi cermin buruknya pengawasan distribusi BBM. Air dalam bensin bukan sekadar kesalahan teknis. Ini bentuk kelalaian yang merugikan rakyat. Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan tunggu korban bertambah.

Masyarakat Sintang berhak mendapatkan bahan bakar berkualitas. Bukan air bercampur bensin yang membuat motor mogok dan dompet menangis. Semoga kasus ini menjadi titik balik perbaikan layanan SPBU di seluruh Indonesia.