PONTIANAK, Infokalbar.com – Sebanyak 300 pekerja proyek Sekolah Rakyat Kota Pontianak menuntut hak mereka. Upah senilai total Rp2,2 miliar disebut belum dibayarkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) hingga aksi digelar Sabtu (24/10/2026).
Proyek berlokasi di Jalan Flora, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Anggaran pembangunan fisik tercatat Rp231,8 miliar dari dana APBN.
Proyek masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Janji Berulang, Kepastian Hilang
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sugiyanto, menegaskan pekerja datang menuntut hak mereka.
Ia juga menilai informasi pihak perusahaan tidak konsisten sehingga pekerja terus menunggu tanpa kejelasan.
“Kami merasa diberikan janji palsu oleh pihak WIKA. Kami datang ke sini untuk menuntut gaji kami tak kunjung diselesaikan. Totalnya Rp2,2 miliar untuk 300 orang pekerja,” tutur Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, janji pembayaran berulang kali disampaikan dengan waktu terus bergeser.
Mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, hingga seterusnya. Hingga aksi digelar, pekerja mengaku belum memperoleh kepastian kapan upah mereka benar-benar dibayarkan.
Informasi Lapangan vs Kantor Tak Sinkron
Sugiyanto juga mempertanyakan ketidaksinkronan informasi antara pihak lapangan dan kantor WIKA. Pihak lapangan menyampaikan uang pembayaran upah sudah tersedia.
Namun, ketika pekerja mengonfirmasi langsung ke kantor, mereka justru mendapat jawaban dana tersebut belum cair dan masih harus menunggu.
“Pihak lapangan mengatakan gaji kami sudah ada. Tetapi setelah kami konfirmasi ke kantor, ternyata belum ada. Pihak kantor mengatakan gaji kami belum cair dan kami hanya diminta menunggu. Informasi seperti ini terus berbeda. Sampai kapan kami harus menunggu?” ujar Sugiyanto menegaksan.
Para pekerja menuntut manajemen WIKA tidak sekadar memberikan janji. Mereka meminta kepastian pembayaran jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan nilai tuntutan Rp2,2 miliar dan melibatkan sekitar 300 pekerja, persoalan dinilai tidak bisa terus dibiarkan tanpa penjelasan terbuka.
Pekerja membutuhkan jawaban konkret mengenai penyebab keterlambatan, status dana pembayaran, serta jadwal pelunasan upah.
Jika pihak lapangan menyatakan dana sudah tersedia, sementara kantor menyebut dana belum cair, manajemen harus menjelaskan perbedaan informasi tersebut secara transparan.
Hak pekerja bukan persoalan yang bisa terus digantung dengan janji berubah-ubah terus menerus.
Manajemen WIKA perlu menunjukkan tanggung jawab melalui penjelasan resmi dan langkah nyata menyelesaikan kewajiban pembayaran yang dituntut para pekerja.
Bancakan WIKA Bungkam, Danantara Restrukturisasi
Hingga berita ini diketik, tanggapan resmi manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengenai tuntutan pembayaran upah senilai Rp2,2 miliar tersebut belum memberikan keterangan.
Konfirmasi kepada pihak perusahaan perkara penjelasan mengenai penyebab keterlambatan dan kepastian penyelesaian pembayaran masih bungkam.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) saat ini berada di bawah kendali mayoritas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Perusahaan tengah menjalani restrukturisasi mendalam sebelum masuk tahap konsolidasi lanjutan.
PT Danantara Asset Management memegang 90,108% saham WIKA atau setara 35.928.785.753 lembar saham.
Direktur Utama dijabat I Ketut Pasek Senjaya Putra, sebelumnya dipimpin Agung Budi Waskito. Komisaris Utama Apri Artoto, sebelumnya Jarot Widyoko.
Danantara menunda rencana merger atau konsolidasi langsung bagi WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Danantara memprioritaskan penyelesaian merger empat BUMN Karya lain lebih dulu, yakni Nindya Karya + Brantas Abipraya serta Adhi Karya + PTPP, ditargetkan rampung paling lambat akhir November 2026.
WIKA membutuhkan waktu restrukturisasi lebih panjang karena beban utang besar mencapai sekitar Rp34 triliun.
Beban itu termasuk dari proyek strategis nasional seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung serta kewajiban restrukturisasi utang perbankan dan obligasi/sukuk.
Danantara melalui COO Danantara/Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengarahkan penataan ulang laporan keuangan yang presisi.
Evaluasi dan potensi pengalihan porsi kepemilikan proyek, seperti saham Kereta Cepat Jakarta-Bandung, diarahkan untuk meringankan tekanan likuiditas WIKA.
Para pekerja kini menunggu bukan lagi janji, melainkan kepastian kapan hak mereka dibayarkan.
Program proyek prioritas pemerintah ini jangan sampai ternoda oleh kewajiban upah yang tak kunjung tuntas.












