Sintang, info-kalbar.com
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Kantor Kecamatan Kayan Hulu tahap pertama selesai dikerjakan untuk pekerjaan struktur bangunan nya ,yang dimulai dari pondasi dasar, tiang, slop lantai atas.
Bambang Iswanto Amd ,Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia (TINDAK INDONESIA),yang juga Koordinator Forum Wartawan & LSM Kalbar untuk Kabupaten Sintang , kepada infokalbar.com mengatakan ,saat melewati daerah tersebut
(Kamis/7/januari/ 2021.)
Menurut keterangan Fetrus Peju PPK Terkait Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Kayan Hulu tahap pertama dianggarkan sebesar Rp. 1,1Milyar dengan sumber dana dari anggaran DAU/APBD th 2019 dengan masa waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan masa perawatan 180 hari kalender yang di kerjakan oleh CV.ARBUM dengan Nomor kontrak : 602/11/SPP/PPK-PGK/DPRKP/IX/2019
Dan tahap ke dua dianggarkan pada tahun anggaran 2021i, karena tahun kemaren tidak dianggarkan karena Anggaran APBD di prioritaskan untuk Anggaran Covid-19 .
Bambang Iswanto Amd berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang , untuk lebih efektif lagi dalam menganggarkan dana untuk pembangunan proyek pemerintah yang belum tuntas agar segera di selesaikan dan di fungsikan sebaik mungkin ujarnya berharap”
(M.Tasya)