Sekadau, infokalbar.com – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, upaya pemeliharaan stabilitas keamanan dilakukan Polres Sekadau.
Salah satunya dengan melaksanakan patroli skala besar pada Jum’at (19/3) ke sejumlah obyek vital dan Instansi terkait seperti KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan kamtibmas pasca hasil keputusan MK mengenai penghitungan suara ulang pada seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir yang berjumlah 65 TPS.
Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops Kompol M. Aminuddin menyebutkan, patroli skala besar merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada tetap kondusif.
“Putusan MK sudah jelas yakni penghitungan suara ulang pada 65 TPS di Kecamatan Belitang Hilir. Dalam pelaksanaannya nanti, Kepolisian akan melakukan pengamanan serta menjaga kotak suara,” kata Kabag Ops, Sabtu (20/3/2021).
“Dalam hal ini, Pleno tingkat KPU sudah dilaksanakan secara formil dan materil sudah terpenuhi. Patroli skala besar merupakan wujud kesiapan Polri selaku garda terdepan dalam pengamanan,” tegasnya.
Untuk memperketat pengamanan, sambung Kabag Ops, akan dilakukan penebalan 10 personel di KPU dan 5 personel di Bawaslu. Apabila dibutuhkan, penebalan personel akan ditambah menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Polres Sekadau akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, menjaga kondusifitas keamanan hingga tahapan Pilkada terakhir yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih,” pungkas Kabag Ops. (resskd/tsy)