Sanggau, infokalbar.com – Polemik penyelesaian pembayaran sisa bangunan yang terdampak akibat pembangunan jalan batas Serawak-Entikong-Balai Karangan-Kembayan sampai hari ini belum tuntas. Sebanyak 161 warga terdampakpun menuntut Pemerintah segera melakukan pembayaran.
“Pembayaran tahap pertama itu tahun 2017, kemudian Februari 2019 itu pembayaran terakhir, setelah itu sampai hari ini belum pembayaran lagi. Data BPN ada 161 pemilik hak yang belum dibayarkan” kata salah satu warga terdampak, Raden Nurdin kepada wartawan, Rabu, (7/4/2021).
Dikatakan Nurdin, hari ini ia bersama warga terdampak baru saja menyelesaikan rapat dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalbar. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa pihak Balai Jalan Nasional sudah tiga kali mengajukan pembayaran melalui dana khusus kepada Kementerian PUPR.
“Kalau kami melihat Balai Pelaksana Jalan sudah bekerja, tinggal bagaimana penganggarannya lagi dari Kemterian PUPR. Sementera PUPR kan minta pakai dana sisa yang tersedia di Balai Pelaksana tapi anggaran yang tersedia tidak mencukupi, makanya mereka minta ada anggaran khusus dari Kementerian,” terangnya.
Oleh karenanya, Nurdin berharap ada kebijakan dari Kementerian PUPR untuk menuntaskan persoalan pembayaran ini, termasuk meminta persetujuan DPR RI.
“Kami akan suarakan ini ke Komisi V DPR RI untuk membuat mata anggaran baru dan khusus untuk melunasi pembayaran hak bangunan kami yang belum tuntas,” ungkapnya.
Jika belum dibayarkan, Nurdin bersama warga pemilik hak yang belum dibayarkan akan melakukan aksi penutupan akses jalan di perbatasan hingga aksi demo ke DPR RI.
“Kami sebenarnya sangat mendukung Pemerintah Pusat yang membangun wilayah perbatasan. Kami berharap dari pembangunan itu kesejahteraan kami di perbatasan semakin baik. Boro-boro baik, hak kami atas tanah dan bangunan saja sejak 2017 belum dibayarkan. Pak Jokowi tolong dengarkan keluhan kami,” pungkasnya. (pek/tasya)