Sanggau, infokalbar.com – Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, M. AP menggelar Press Release hasil Operasi Kewilayahan Pekat Kapuas Tahun 2021 Polres Sanggau di Tribun Promoter Polres Sanggau, Kamis (15/4).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP, para Kasat, Kapolsek jajaran Polres Sanggau, dan juga menghadirkan sejumlah tersangka yang terjaring dalam Operasi Pekat Kapuas 2021.
Dalam kegiatan press release yang dilaksanakan, Wakapolres Sanggau menyebutkan ada 98 kasus yang berhasil terjaring oleh Polres Sanggau yaitu 2 kasus judi, 39 kasus miras, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, 3 kasus petasan, 4 kasus senpi (senjata api) ilegal dan 8 kasus narkoba dari TO (target operasi).
“Hasil dari pelaksanaan Ops Pekat diterbitkan Laporan Polisi sebanyak 12 kasus dan 86 kasus akan dilakukan pembinaan,” ungkapnya. (Tasya)