Kubu Raya, infokalbar.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Perbatasan. Rapat dilaksanakan di Ruang Yudha Makodam XII/Tpr. Jum’at (23/4/2021).
Rapat evaluasi juga dilaksanakan melalui video converence. Dihadiri Kadiskes Provinsi Kalbar, Kadinsos Prov. Kalbar, para PJU Kodam, dan Danrem 121/Abw serta para Dandim wilayah Perbatasan dan Dansatgas Pamtas.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan PMI menjelang lebaran, agar kepada Dandim untuk mencari tempat karantina yang lebih baik di daerah perbatasan.
“Saya kira tempat karantina di PLBN Aruk sudah memadai, sedangkan di Entikong, agar dicarikan tempat alternatif yang lebih baik,” tegas Pangdam.
Pangdam XII/Tpr kembali mengingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 bahwa jangka waktu karantina bagi PMI adalah 5×24 jam, karena sesuai dengan Keputusan Presiden RI.
“Jadi 5×24 jam itu adalah harga mati. Jadi, saya ingin para Satgas dapat mengawal itu semua,” kembali Pangdam menegaskan.
Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji dalam arahannya menyampaikan, untuk PMI yang kembali ke wilayah Kalbar, agar dikarantina di Perbatasan, sampai menunggu hasil Lab PCR keluar.
“Kalau untuk mereka yang kembali ke wilayah Kalbar, lebih baik karantina di perbatasan setelah hasil Lab PCR mereka keluar baru akan digeser ke wilayah masing-masing,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan PMI, Gubernur mengharapkan agar semua stake holder menyiapkan segala fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19 di perbatasan.
“Mudah-mudahan tidak ditemukan yang positif, dan jika ada yang positif maka akan diisolasi di Pontianak. Beberapa mobil ambulans akan kita siapkan di perbatasan,” harap H. Sutarmidji. (Yuni/Pendam XII/Tpr)