Warga Kubu Raya dihebohkan dengan adanya aksi pelecehan seksual atau pencabulan, yang di duga dilakukan oknum kepala desa inisial F, tehadap anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kasus ini pun oleh pihak keluarga sudah diadukan ke Polres Kubu Raya pada tanggal 23 Maret 2021, dan masih dalam proses. Setelah diadukan selama hampir satu bulan ke Polres Kubu Raya, kemudian pihak keluarga kembali membuat laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah mengatakan kami sangat kecewa atas adanya kejadian seperti ini, karena kepala desa itu figur yang harus memberikan contoh yang baik di masyarakat yang semestinya melindungi dan mengayomi sehingga tercipta suasana tenang, damai dan proses pembangunan di desa juga akan semakin lancar.
“Seharusnya kepala Desa itu menjadi tauladan dan unggul dalam memberi motifasi kepada masyarakat di kubu raya dengan program-program atau terobosan agar cepat mendarat”.
Maka kita cepat mengambil keputusan
sudah memanggil oknum kepala desa F untuk dimintai keterangan. Dari keterangan terduga, oknum kades sudah tersebut mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Aksi pencabulan yang dilakukannya itu di sebuah perkebunan kelapa sawit pada bulan September tahun 2020.
Kita juga sudah perintahkan ke BPD untuk menentukan sikap untuk menyingkapi kasus ini supaya cepat di proses , sesuai dengan undang-undang dan tingkat kesalahannya apakah dilakukan penindakan pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap kalau kades itu di tetapkan sebagai tersangka. (Yuni)