Sistem Penamaan Tempat di Sanggau

Sanggau, infokalbar.com – Berdasarkan berbagai observasi, penamaan tempat di sanggau relatif tidak biasa, yang mana itu membuatnya unik. Penamaan wilayah administrasi Sanggau berdasarkan kesukuan, tempat, atau pohon atau buah. Sebagai contoh, terdapat daerah kecamatan bernama Jangkang. Jangkang dinamakan dari Dayak Jangkang. Sebuah sub suku dari suku Dayak yang pertama mendiami wilayah tersebut.

Contoh menarik lainnya adalah Desa Balaikarangan yang berasal dari bahasa Melayu. Balai berarti rumah, dan Karang berarti batu kerikil atau karang, oleh karena itu Balaikarangan berarti tempat batu kerikil atau karang.

Ada juga nama-nama tempat yang diambil dari pepohonan/buah, seperti Desa Sejuah, Sejuah adalah salah satu jenis pohon meranti yang tumbuh disepanjang sungai. Walaupun, akhir-akhir ini Juah tidak mudah terlihat karena pengembangan infrastruktur besar-besaran. Makanya sebagian besar masyarakat belum melihat, makan, atau menanam pohon itu.

Penamaan geografis yang tak beraturan di ruang publik

Penempatan nama jalan-plang atau tanda jalan dengan nama kelompok-kelompok kecil adalah salah satu cara untuk melestarikan nama kelompok-kelompok kecil di daerah multilingual seperti Sanggau. Memperkenalkan identitas dan mempermudah orientasi kita. Sementara itu, di Sanggau, ada banyak tanda jalan yang namanya tidak cocok dengan pembaca nama dan standarisasi di dalam kamus geografi.

Inkonsistensi terutama terletak pada nama yang terdiri dari nama-nama generik dan khusus–sebagai contoh. Desa Balaikarangan. Pada gambar 3
Pada gambar 3, balaikota masih ditulis secara terpisah sebagai Balai Karangan.

Kesimpulan

Nama geografis mewarisi cerita dan nilai budaya yang berhubungan dengan makna kehidupan kita. Mereka adalah satu bagian dari sebuah identitas negara. Nama-nama geografis adalah hal pokok yang harus dipertahankan, terutama ketika mereka berasal dari kelompok-kelompok kecil dan memiliki beberapa para penutur yang masih ada.

Di daerah multikultural seperti Sanggau, nama-nama kelompok-kelompok kecil dan nama-nama kewilayahan harus dilindungi dan secara tepat diarsip untuk mengamankan watisan budaya dan identitas lokal. (Tasya)