JAKARTA, infokalbar.com – Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Dosen Fakultas Hukum Unair, Herlambang P Wiratraman menilai, praktek HAM yang dilakukan pemerintah selama pandemi Covid-19 semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi. Dimana tindakan represif dan penyempitan ruang sipil terus terjadi.
“Kita patut melihat bagaimana pola kekuasaan pemerintah bergulir selama masa pandemi ini,” kata Herlambang dalam Seri Diskusi Negara Hukum yang digelar LP3ES, Senin (12/07/2021).
Dikutip dari Tempo.co, Sabtu (17/07/2021), Herlambang menyampaikan praktik-praktik tersebut dapat dilihat dari tiga titik. Pertama, menurutnya, pemerintah tidak siap dalam menghadapi pandemi. Dari segi narasi, pemerintah sedari awal terkesan meremehkan Covid-19. Sikap tersebut dilanjutkan dengan kebijakan yang tak berlandaskan sains kala menghadapi pandemi.
Kedua, lanjut Herlambang, ada tendensi pemerintah melakukan legalisme autokratik (kekuasaan mutlak). pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang melegalkan tindak represif, dominasi oligarki, serta tindakan yang koruptif.
Pandemi, kata dia, sebagai keadaan darurat seakan-akan jadi aji mumpung untuk melancarkan lahirnya produk hukum yang autokratik seperti itu.
“Contoh terbesarnya seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba yang dikebut pada awal pandemi merebak. Contoh terbaru adalah vaksin jadi berbayar, padahal sebelumnya Presiden Jokowi jelas mengatakan bahwa vaksin bakal gratis,” katanya.
Masih berdasarkan ulasan Tempo.co, alumnus Leiden University melanjutkan, bahwa yang poin ketiga, ia mencatat terjadi kemunduran demokrasi selama masa pemerintahan Jokowi. Terlebih saat periode kedua kepemimpinannya. Dimana salah satu pemicu kemunduran tersebut adalah pengkerdilan kebebasan sipil.
Ia mencontohkan cara-cara seperti cyber attack dan doxing terhadap pakar dan jurnalis yang mengkritisi pananganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah.
Sebagai contoh, ada upaya peretasan akun Twitter Pandu Riono, seorang Epidemiolog UI. Lalu penghapusan berita milik media Tirto.id soal riset vaksin yang dilakukan oleh BIN dengan suatu perguruan tinggi ternama. (FikA)