Berita  

Joget Saat Pandemi dan Tenggak Miras, Empat Anggota DPRD Malaka Segera Dipanggil Polisi

Keterangan foto: Berjoget disaat pandemi. (Ilustrasi/Istimewa)

NTT, infokalbar.com – Kepolisian Resor (Polres) Malaka akan segera memanggil empat oknum anggota DPRD Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga berjoget di tengah pandemi COVID-19 dan kedapatan minum minuman keras (miras).

“Kita akan undang untuk klarifikasi,” ujar Kapolres Malaka AKBP, Rudi Ledo saat dihubungi, Kamis (22/07/2021), seperti dikutip dari Detik.com.

Kepada wartawan, Rudi belum bersedia membeberkan identitas keempat oknum tersebut. Menurutnya, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan sedang fokus menyiapkan fasilitas isolasi mandiri (isoman).

“Untuk identitas masih kami dalami. Kita sedang lakukan penyelidikan ya,” katanya.

“Karena sementara kita dan satgas masih fokus ke penyiapan fasilitas isolasi mandiri terpusat, mengingat semakin bertambahnya masyarakat yang terpapar,” sambung Rudi.

Terpisah, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menyebut kasus tersebut juga sudah ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Malaka. Polisi turut berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

“Sedang ditindak lanjuti oleh BK DPRD Malaka. Dan kapolres juga sudah koordinasi untuk tindak lanjutnya,” terang Latif. (FikA)