mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pemkab Sanggau Laksanakan Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Berbasis OSS

  • Share
Keterangan foto: Acara Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Berbasis OSS. (Istimewa)

SANGGAU, infokalbar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis fan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi umum. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula hotel Emerald, Kamis (22/07/2021).

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot yang hadir dalam acara pembukaan mengatakan, bahwa Kabupaten Sanggau telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi, dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat.

Keterangan foto: Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot (kiri) dan Kepala DPMPTSP, Alipius (kanan). (Istimewa)

“Harus kita ingat, bahwa bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ujarnya.

“Oleh karena itu mari kita optimalkan kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sanggau menjadi semakin baik dan optimal,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Alipius dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sanggau agar dapat melaporkan perizinan usahanya melalui sistem online atau OSS.

Keterangan foto: Para peserta Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Berbasis OSS. (Istimewa)

“Memang saat ini sistem perizinan sudah melalui online, kita sebut dengan Online Single Submission (OSS), mengingat saat ini zaman sudah semakin berkembang, sehingga pelayanan perizinan ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan mudah dan gratis,” terangnya.

“Melalui kegiatan kami harapkan ini para pelaku usaha dapat memahami perizinan yang terbaik dan cepat, sehingga bisa memiliki legalitas yang formal,” tutupnya. (Tasya)

  • Share