MEMPAWAH, infokalbar.com – Sejak beberapa pekan terakhir, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya angka penurunan, termasuk di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu membuat Prajurit Jaguar Yudha Khatulistiwa Yonmarhanlan XII bersama prajurit Kodim 1207 dan Polres Pontianak bergerak melaksanakan penerapan PPKM berbasis Mikro, dengan mengoptimalkan penyekatan di Jalan Karet Jeruju, Kota Pontianak, Minggu (25/07/2021).
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021 Tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
“Sesuai Instruksi Gubernur Kalbar tersebut, penyekatan ini bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang sudah berlaku sebelumnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 yang semakin meningkat sebarannya,” ujar DPP Sertu Marinir Aditya Arif W, salah seorang Prajurit Petarung Yonmarhanlan XII, yang terlibat dalam kegiatan penyekatan.
Lebih lanjut disampaikannya, sebenarnya, di penghujung perpanjangan PPKM skala Mikro, tepatnya tanggal 25 Juli–sebagaimana yang telah di Instruksikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, SH MHum–masa tugas Satgas Opsgab Penegakkan PPKM Berbasis Mikro di Kota Pontianak telah berakhir.
Kendati demikian, tidak lantas menyurutkan semangat Prajurit Baret Ungu Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII untuk tetap menjaga sinergitas dengan unsur TNI Polri dalam menekan mobilitas aktivitas masyarakat di titik-titik penyekatan di Bumi Khatulistiwa.
“Kegiatan penyekatan dilaksanakan dengan tegas, namun tetap ramah dan bersahabat, kami mengarahkan dan menindak bilamana ada pelanggar pengguna jalan, serta sekaligus memberikan edukasi tentang perpanjangan PPKM dengan harapan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula, Sertu Aditya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, selalu menjaga jarak, pembatasan untuk melakukan bepergian, serta menghindari kerumunan.
“Tak lupa pula kita imbau agar masyarakat rajin dalam mencuci tangan,” tutupnya. (FikA)