Berita  

Raja Salman Kembali Izinkan Turis Masuk Arab Saudi, Bagi Indonesia Ada Tambahan Syarat

Raja Salman
Keterangan foto: Salman bin Abdulaziz al-Saud atau Raja Salman. (Istimewa)

JAKARTA, infokalbar.com – Pemerintah Arab Saudi memutuskan kembali membuka perbatasan kepada turis asing yang mau memasuki negaranya, mulai hari Minggu, (01/08/2021). 

Seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (30/07/2021), sebagaimana dikutip dari France24, dalam memberikan izin ini ada beberapa persyaratan yang diperlukan untuk dapat masuk mulai dari hasil PCR dan sertifikat vaksinasi.

“Kementerian Pariwisata mengumumkan bahwa Kerajaan akan membuka pintunya bagi turis asing, dan mencabut… penangguhan masuk bagi pemegang visa turis, mulai 1 Agustus,” lapor Saudi Press Agency.

Untuk syarat vaksinasi, pemerintah Saudi mengatakan, para pelancong yang divaksinasi penuh dengan vaksin corona yang disetujui Saudi seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna atau Johnson & Johnson dapat memasuki kerajaan tanpa perlu periode karantina institusional. 

Sementara itu, sebelum memasuki negara itu, pelancong diwajibkan membawa hasil PCR yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum kedatangan.

Namun dalam pengumuman itu, pihak Riyadh tidak merinci secara pasti mengenai izin masuk untuk ibadah Umrah. Selain itu, tidak dijelaskan juga mengenai izin untuk kedatangan dari Indonesia.

Pekan lalu, akun Twitter informasi wilayah Tanah Suci, Haramain Sharifain, menyebutkan bahwa kedatangan dari beberapa negara akan diizinkan. Namun terkhusus yang datang dari 9 negara, termasuk Indonesia, akan diizinkan masuk setelah menjalani masa karantina di negara ketiga.

“Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Saudi kecuali dari 9 negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Saudi,” tulis pernyataan yang dicantumkan akun Twitter @hsharifain dikutip Senin (26/07/2021). (FikA)